TRIBUNNEWS.COM - Nasib malang dialami seorang bocah berusia 6 tahun di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Ia menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri, AS (45).
Kejadian bermula saat korban keluar dari kamar mandi tanpa mengenakan celana.
Korban pun hendak meminta ayahnya untuk memakaikan celana.
Namun, oleh pelaku sang anak malah dirudapaksa.
Saat melakukan aksi bejatnya itu, pelaku dalam keadaan terpengaruh minuman keras (miras).
Aksi terakhir pelaku, terjadi Minggu (19/12/202) di rumahnya yang berada di Jalan Palembang - Jambi Desa Bukit Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.
Baca juga: KRONOLOGI Bocah 5 Tahun Luka Parah karena Melawan saat Hendak Dirudapaksa, Kepalanya Dihantam Batu
Baca juga: Polisi Buru Oknum Driver Ojol yang Rudapaksa Remaja Disabilitas di Caringin Bogor
Tindakan bejat Aan, akhirnya terbongkar setelah sang anak mengeluhkan rasa sakit di alat vitalnya kepada sang ibu.
Mendengar hal tersebut, membuat istri pelaku tak terima hingga akhirnya melaporkan perilaku bejat sang suami kepada polisi.
Dari laporan itu, Unit PPA Satreskrim Polres Banyuasin akhirnya menangkap pelaku.
Dari pengakuan pelaku, ia tergiur melihat anak semata wayangnya ketika keluar dari kamar mandi tidak mengenakan celana.
Ketika itulah, muncul pikiran pelaku untuk melakukan aksinya. Terlebih, mengetahui sang istri sedang tidak ada di rumah.
"Aku khilaf saat itu. Apalagi dalam keadaan habis minum tuak, jadi saat lihat anak tak pakai celana muncul untuk melakukan itu," kata pelaku saat diamankan di Mapolres Banyuasin, Senin (24/1/2022).
Sang anak yang sebetulnya ingin minta dipakaikan celana, malah dimintanya untuk duduk.