News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Langkat

SOSOK Iskandar, Kakak Bupati Langkat yang Juga Ditangkap KPK, Menjabat Kepala Desa

Penulis: garudea prabawati
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik menunjukkan barang bukti disaksikan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (kanan) saat ungkap kasus operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/1/2022) dini hari. KPK resmi menahan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin bersama lima orang lainnya serta mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 786 juta terkait pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sampai 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM - Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Dirinya ditetapkan tersangka atas perkara dugaan tindak pidana perkara dugaan suap di Kabupaten Langkat.

Rupanya bukan hanya dirinya, namun sang kakak kandung juga turut serta ditangkap KPK.

Adalah Iskandar Peranginangin, yang diduga sebagai penerima dugaan suap barang dan jasa atas proyek di wilayah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara tahun 2020-2022.

Lantas siapakah sosok dirinya?

Sejumlah polisi menggelandang IP (53) dari Gedung Subdit Renakta ke Gedung Ditreskrimsus Polda Sumut pada Kamis (20/1/2022) pagi. IP ditangkap pada Rabu malam. Sebelumnya, dalam OTT KPK di Langkat, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin dan 7 orang lainnya ditangkap dan diterbangkan ke Jakarta.(KOMPAS.com/DEWANTORO) ((KOMPAS.com/DEWANTORO))

Iskandar, pria berusia 53 tahun tersebut ternyata bukan orang sembarang.

Dirinya menjabat sebagai Kepala Desa di Desa Balai Kasih, Kecamatan Kuala, Langkat Sumatera Utara.

Baca juga: Berharap Tak Terendus Polisi, Suami yang Bunuh Istri Kabur ke Laut, Hanya ke Darat 4 Bulan Sekali

Dikutip dari Kompas.com, selain sebagai Kepala Desa Balai Kasih, Iskandar juga menjabat sebagai Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apedesi) Langkat periode 2019-2024 sejak Agustus 2019.

Sebelum menjadi Kepala Desa Balai Kasih, Iskandar menjadi Kepala Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala.

Tak hanya itu, Iskandar ternyata menjabat sebagai Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia (F.SPTSI).

Hingga ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K.SPSI) Kabupaten Langkat.

Iskandar juga memiliki perusahaan, dan perusahaan tersebut digunakan sang adik Bupati Langkat unutk memenangkan proyek infrastruktur.

Dalam kasus tersebut terdapat tersangka lain yakni Muara Perangin-angin.

Muara Perangin-angin memenangkan tender proyek infrastruktur Kabupaten Langkat senilai Rp 4,3 miliar.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini