Laporan Kontributor TribunJabar.id, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNNEWS.COM - Seorang kakek bernama Ojin (63) nyaris merudapaksa bocah 9 tahun.
Korban merupakan anak dari teman pelaku.
Niat bejat itu muncul saat pelaku melihat celada dalam korban.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban uang Rp 1.000.
Beruntung, aksi itu gagal setelah dipergoki pekerja.
Kejadian itu bermula saat korban sering bermain ke pabrik pengeringan teh tempat pelaku bekerja.
Pabrik tersebut berlokasi di Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Pelaku yang kerap melihat korban sering bermain di tempat kerjanya, tidak sengaja melihat celana dalam korban saat korban tiduran di lantai tempatnya bekerja.
Baca juga: KRONOLOGI 2 Santriwati Ngaku Diculik dan Dirudapaksa, Karang Cerita karena Tak Betah di Pesantren
Baca juga: IRT yang Diejek Polisi saat Lapor Kasus Rudapaksa Disebut Berbohong, Kini Ngaku Diteror Tiap Malam
"Tersangka sedang bekerja sendirian kemudian datang korban mengganggu tersangka yang sedang bekerja dan malah tiduran di lantai beralaskan karung," ujar Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi melalui liris yang diterima Tribunjabar.id, Rabu (26/1/2022).
Korban saat itu bermain dan tiduran menggunakan pakaian dress sehingga celana dalam korban terlihat oleh pelaku.
Tersangka kemudian menghampiri korban dengan mengiming-imingi korban dengan uang seribu rupiah jika sudah dapat bayaran.
Melihat sekitaran pabrik teh sepi, tersangka pun mencoba untuk menyetubuhi korban.
Aksi pelaku yang hampir melakukan persetubuhan keburu diketahui oleh pekerja lain.