News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bentrokan di Sorong

3 DPO Kasus Pembakaran THM Double O yang Ditangkap di Fakfak Dibawa ke Polres Sorong Kota

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga DPO kasus pembakaran Double O Sorong tiba di Sorong, Papua Barat, Senin (31/1/2022).

Ketiga orang tersebut akan dikirim ke Kota Sorong untuk menjalani proses hukum.

Peran Masing-masing Pelaku

Polisi mengungkapkan, ketiga orang tersebut memiliki peran masing-masing.

E ikut menjadi pihak yang melakukan pembakaran Double O Sorong.

OB berperan sebagai perusak mobil dan pembakar Double O Sorong.

Sementara JM alias D merupakan pelaku dari pengrusakan di Double O Sorong.

Saat ini polisi masih memburu lima pelaku bentrok di Sorong yang masih buron.

"Empat orang DPO pembakaran sementara satu orang lagi masuk dalam eksekutor KR (27)," ujarnya.

Sebelumnya Polda Papua Barat menetapkan 7 terduga pelaku kasus bentrok dan pembakaran klub malam Double O di Sorong dalam daftar pencarian orang (DPO).

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunPapuaBarat.com, ketujuh DPO tersebut berinisial NB, HR, P, HT, MSB, YR, dan G.

"Terkait aksi tersebut, sampai saat ini ada sekitar tujuh orang menjadi DPO," tutur Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing kepada awak media, Sabtu (29/1/2022).

Tornagogo menegaskan hingga saat ini polisi masih terus memburu pelaku.

Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Eksekutor Pembacokan di Double O Sorong Sorong Papua Bara Jadi Tersangka

Ia juga meminta masyarakat agar tidak berusaha menyembunyikan pelaku.

"Saya minta agar semua pihak jangan melindungi pelaku sebab mereka harus bertanggungjawab atas kasus ini," tegasnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini