Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Pria berinisial RDA (18), seorang pelajar asal Desa Sidodowo, Kecamatan Modo, Lamongan Jawa Timur menjadi korban penusukan yang dilakukan 2 pelajar.
Sebelum ditusuk menggunakan badik, korban diseret paksa keluar mobil lalu dipukuli.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Babat-Jombang, tepatnya sebelah selatan Kantor Bulog Desa Karangkembang, Kecamatan Babat, Lamongan pada Sabtu (29/1/2022) dini hari.
Dua pelaku, AB (17) warga Desa Banjar, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, dan MR (15) warga Desa Tritunggal, Babat, Lamongan, berhasil diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamongan.
"Ya kedua pelaku sudah berhasil kita tangkap. Kini sedang menjalani pemeriksaan," kata Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana didampingi Kasat Reskrim AKP Yoan Septi Hendri kepada Tribun Jatim Network, Senin (31/1/2022).
Kini kedua pelaku sedang diperiksa penyidik PPA.
Kejadian penganiayaan bermua saat dua pelaku sedang ngopi di warung Pasar Babat.
Baca juga: Otak Penusukan Buang Barang Bukti Pisau Setelah Tusuk Pratu Sahdi di Waduk Pluit Jakarta Utara
Selang beberapa menit, muncul korban dengan mengendarai mobil Daihatsu Gran Max warna hitam berknalpot brong.
Korban berniat akan menjemput calon istrinya, DYW (21) wanita asal Babat, Lamongan,
Korban berhenti untuk mencari DYW (21) wanita asal Babat, Lamongan, untuk menjemputnya.
Karena tidak bertemu DYW, korban langsung kembali dan memutar mobilnya sembari menggeber suara knalpotnya.
"Nah di situlah menurut pengakuan pelaku, muncul ketersinggungan dan kecurigaan kedua pelaku terhadap korban," kata AKBP Miko Indrayana.
Dari hasil pemeriksaan, dua pelaku mengaku tersulut kemarahannya.
Kemudian meminjam motor temannya untuk mengejar korban ke arah selatan Jalan Jombang.
Ada dua alasan pelaku mengejar korban.
Pertama karena marah saat korban membleyer-bleyer mobilnya ketika balik kanan dan pelaku ingin melindungi DYW, wanita yang dicari korban.
"Jadi ada dua pengakuan pelaku, pertama marah karena bleyeran oleh korban dan ingin melindungi saksi DYW," ungkapnya.
Begitu berhasil mengejar korban, pelaku langsung menghentikan mobil korban tepat di Jalan Jombang, selatan Kantor Bulog.
Setelah berhenti, korban diseret paksa keluar mobil dan dianiaya.
Tak puas dengan aksi bogem mentahnya, salah satu pelaku, AB (17) kemudian menghunuskan badik yang diambilnya dari balik bajunya.
AB menusukkan badiknya ke perut dan pinggang kanan korban.
Kejadian dini hari itu diketahui saksi Tholib (30) dan Wanto (32) dan langsung melerai ulah brutal pelaku.
Baca juga: Lagi, Penusukan Terjadi di Ibaraki Jepang, Wanita 57 Tahun Tewas
Korban yang terluka kemudian dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan untuk mendapatkan perawatan.
Penyidik masih mendalami dua alasan dua pelajar itu tega menganiaya korban.
"Saksi DYW, mengakui kalau ia adalah calon istri korban," kata AKBP Miko Indrayana.
Tidak ada alasan pembenar apapun bagi pelaku tindak kekerasan.
Menurut Miko, sah-sah saja pengakuan pelaku.
Namun jelas keduanya telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban hingga luka serius.
"Proses hukum sesuai prosedur dan pada keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka," tandas Miko.
Kedua tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 Jo Pasal 170 KUHP tentang barang siapa yang tanpa hak menguasai, membawa atau mempergunakan suatu senjata penikam atau senjata penusuk dan atau secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang.
Polisi mengamankan barang bukti 1 kaus putih dan celana pendek cokelat muda yang terdapat bercak darah milik korban, 1 buah senjata tajam berupa badik, 1 jumper hoodie warna merah dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy nopol S 2874 MX yang dipakai tersangka.
Miko mengimbau pada masyarakat untuk kompak menciptakan rasa aman dan nyaman. Dan tidak mudah tersulut provokasi dalam bentuk apapun.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Jemput Calon Istri, Remaja Lamongan Diseret Keluar Mobil dan Ditusuk 2 Pelajar, Begini Kronologinya