TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kasus dugaan penyuntikan vaksin kosong kepada pelajar di SD Wahidin Sudirohusodo Medan terus bergulir.
Polisi telah menetapkan dokter berinisial G atas dugaan suntik vaksin kosong pada 29 Januari kemarin.
Sejauh ini Polda Sumut telah memeriksa dua korban yang diduga menerima suntikan kosong.
Mereka meminta apabila ada korban lainnya segera melaporkan kejadian tersebut ke Polisi.
Laporan itu nantinya akan menjadi bukti tambahan yang dicantumkan dalam berita acara pemeriksaan.
"Kemudian kita juga tetap masih membuka manakala ada korban ataupun laporan-laporan informasi yang lainnya. Justru untuk melengkapi proses pemeriksaan yang sedang berjalan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (1/2/2022).
Hadi mengatakan saat ini polisi dan dinas kesehatan masih mendalami kasus vaksin kosong tersebut.
Mereka masih melakukan audit terkait jumlah vaksin, target dan sisa vaksin yang dikembalikan.
Hal itu dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya penyelewengan vaksin yang tidak disuntikkan tersebut.
"Termasuk itu dosis didalami kedokteran kesehatan Polda kemudian Dinas Kesehatan mencoba mencocokkan data terkait jumlah kemudian penggunaan target sisa yang dikembalikan itu semuanya kita hitung dan kita lakukan audit," ucapnya.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen R.Z Panca Putra Simanjuntak mengatakan proses hukum kasus vaksin kosong ini naik ke tahap penyidikan.
Dokter berinisial G juga ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi juga telah memeriksa kandungan tubuh anak tersebut melalui laboratorium dan hasil sementara tidak ada kandungan vaksin dalam tubuhnya.
Selain itu polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi ahli.