News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Profil Wempi W Mawa, Bupati Malinau yang Tak Perpanjang Sewa Hanggar Susi Air, Berujung Pengeluaran

Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Malinau Wempi W Mawa

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini profil Wempi W Mawa, Bupati Malinau, Kalimantan Utara yang tidak memberikan perpanjangan sewa hanggar pesawat Susi Air di Bandara Malinau.

Diberitakan sebelumnya, pesawat Susi Air dikeluarkan paksa dari hanggar Bandara Malinau, Rabu (2/2/2022).

Eksekusi itu dilakukan oleh personel Satpol PP Kabupaten Malinau.

Belakangan diketahui, pengeluaran paksa dilakukan karena masa sewa hangar oleh Susi Air telah habis.

Upaya perpanjangan sewa yang diajukan oleh pihak Susi Air pada Nobember 2021 tidak dikabulkan oleh Bupati Malinau, Wempi W Mawa.

Bupati disebut justru memberikan sewa kepada maskapai lain.

"Belakangan kami mengetahui bahwa sewa hanggar tersebut sudah diberikan sejak bulan Desember 2021 kepada pihak lain yang justru tidak sedang melayani penerbangan perintis yang dibiayai oleh APBN dan APBD," kata Kuasa Hukum Susi Air, Donal Fariz, sebagaimana diberitakan Tribunnews, Rabu (2/2/2022).

Baca juga: Profil Susi Air, Maskapai Susi Pudjiastuti yang Pesawatnya Diusir dari Hanggar Malinau

Selain itu, kata Donal, pihak Susi Air sudah mengajukan permintaan waktu untuk pemindahan barang selama 3 bulan.

Hal tersebut, kata dia, karena adanya pesawat yang sedang dalam proses maintenance mesin di luar negeri dan perlengkapan kerja yang sangat banyak.

Tangkap layar pesawat Susi Air dikeluarkan paksa dari hanggar Bandara Malinau, Rabu (2/2/2022). (Twitter @susipudjiastuti)

Namun, lanjut dia, hal tersebut lagi-lagi tidak mendapatkan respons yang baik dari pemerintah daerah.

Hingga berita ini ditulis, Pemda Malinau belum memberikan penjelasan atas pengeluaran paksa.

Dijanjikan, pada Kamis (3/2/2022) hari ini bakal digelar konferensi pers.

"Rencananya besok (hari ini,-Red) akan kita sampaikan detilnya, kami akan mengumpulkan data-data dan menyampaikan hal ini kepada Bupati Malinau supaya semuanya jelas," katan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Malinau, Kristian Muned

Profil Bupati Malinau

Tidak diperpanjangnya izin sewa hanggar Susi Air tidak lepas dari Bupati Malinau, Wempi W Mawa. 

Lantas seperti apa profil Wempi W Mawa? 

Wempi W Mawa lahir pada tahun 1973 atau saat ini berusia 48 tahun.

Baca juga: Duduk Perkara Pesawat Susi Air Dikeluarkan Paksa dari Hanggar Malinau Setelah Disewa 10 Tahun

Bupati Malinau, Wempi W Mawa saat ditemui di Desa Malinau Hilir, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Selasa (28/9/2021). (TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD SUPRI)

Dikutip dari laman resmi Pemkab Malinau, Wempi menyelesaikan pendidikan SMA di SMA Pembangunan Malinau.

Setelah itu ia melanjutkan kuliah di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Tarakan.

Kariernya dimulai dengan menjadi anggota KPUD Malinau pada 2003-2008.

Setelah itu, lima tahun kemudian, ia terjun ke dunia politik dengan mencalonkan diri sebagai calon legislatif pada Pileg 2014.

Ia lolos ke DPRD Malinau, bahkan menjabat sebagai Ketua DPRD.

Jabatan Ketua DPRD Malinau itu ia pegang selama dua periode 2014-2019 dan 2019-2021.

Belum selesai masa tugasnya sebagai Ketua DPRD di periode kedua, Wempi mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Malinau pada Pilkada 2020.

Ia pun memenangi Pilkada Malinau dan dilantik sebagai Bupati Malinau pada 2021.

Baca juga: POPULER Regional: Susi Air Ditarik dari Hanggar Malinau | Temuan Baru Soal Kerangkeng Manusia

Wempi diketahui merupakan kader Partai Demokrat.

Ia saat ini menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Malinau.

(Tribunnews.com/Daryono/Yohanes Liestyo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini