TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Polres Karawang hanya menilang BR (35), pengemudi koboi Toyota Avanza T 1750 FY di Jalan Tol Cipali, pada Senin (31/1/2022) lalu.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana sebut BR diamankan dan hanya diberi sanksi tilang.
Tilang itu diberikan karena BR mengendarai kendaraan yang dapat menganggu konstrasi saat berkendara.
Selain itu juga, mobil BR menggunakan lampu strobo.
"Kita dilakukan tilang oleh Satuan Lalu Lintas," katanya, pada Sabtu (5/2/2022).
BR (35), pengemudi koboi Toyota Avanza T 1750 FY di Jalan Tol Cipali, Senin (31/1/2022) lalu, minta maaf.
Baca juga: Terungkap Identitas dan Pekerjaan Sopir Avanza yang Todongkan Pistol ke Sopir Truk di Tol Cipali
BR juga memberikan penjelasan mengenai alasannya melakukan aksi tak terpuji tersebut di Jalan Tol Cipali.
Dalam video klarifikasi yang diterima, pada Sabtu (5/2/2022), BR mengaku melakukan aksi itu lantaran kesal.
BR kemudian mengeluarkan pistol mainan dan tongkat.
"Saya melakukan hal itu dikarenakan kesal terhadap sopir truk yang menggunakan jalur kanan. Sehingga saya tidak bisa menyalip."
"Namun saya menyalip sebelah kiri dan hilaf mengeluarkan senjata pistol mainan yang ada di dalam (mobil), dan pistol mainan itu punya anak saya," ungkap BR dalam video tersebut.
Baca juga: Viral Aksi Koboi Seorang Pengendara Todong Sopir Truk di Tol Cipali, Polisi: Itu Pistol Mainan
BR juga meminta maaf kepada sopir truk dan masyarakat pengguna media sosial atas peristiwa tersebut.
"Atas kejadian tersebut kepada supir truk dan dan saya juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat pengguna media sosial.
"Saya sekali lagi meminta maaf yang sebesar besarnya, terima kasih, Wassalamualaikum Warohmatullahi Wabarakatuh," kata BR.
Berikut pernyataan lengkapnya:
"Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.
Nama saya Budi Raharjo, pemilik kendaraan Toyota Avanza dengan nonor plat T 1750 FY.
Saya akan menjelaskan bahwa saya yang melakukan aksi arogan kepada sopir truk di tol Cipali dengan memakai pistol mainan dan tongkat baton.
Saya melakukan hal itu dikarenakan kesal terhadap sopir truk yang menggunakan jalur kanan.
Sehingga saya tidak bisa menyalip.
Namun saya menyalip sebelah kiri dan hilaf mengeluarkan senjata pistol mainan yang ada di dalam, dan pistol mainan itu punya anak saya.
Atas kejadian tersebut kepada supir truk dan dan saya juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat pengguna media sosial.
Saya sekali lagi meminta maaf yang sebesar besarnya, terima kasih, Wassalamualaikum Warohmatullahi Wabarakatuh"
Sebelumnya, Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono menjelaskan, terduga pelaku itu berinisial BR (35).
Terduga pelaku diamankan di rumahnya daerah Bekasi bersama kendaraan Avanzanya tersebut.
"Terkait video viral di Tol Cipali, dimana ada salah satu sopir truk yang memviralkan seperti ditodong dengan laki-laki yang gunakan Avanza."
"Tadi malam Tim Satreskrim Karawang berhasil mengamankan," terang Aldi ke awak media di Mapolres Karawang, pada Jumat (4/2/2022).
Aldi menerangkan, aksi kejadian itu sebetulnya bukan di wilayahnya hukumnya.
Karena terjadi KM 84-85 Tol Cipali bukan Tol Jakarta Cikampek.
Akan tetapi karena viralnya di Tol Jakarta Cikampek, maka pihaknya langsung turun melakukan penanganan secara cepat.
"KM 84-85 Tol Cipali, bukan masuk Polres Karawang. Karena diviralkan di Tol Cikampek kami respon cepat menjadi langsung respon penanganan," jelas dia.
Baca juga: Tabrak Bagian Belakang Truk di Tol Cipali, Kernet Bus Tewas Terjepit
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan aksi itu terjadi karena ketersinggungan oleh sopir truk.
Pengakuan terduga pelaku, sopi truk mengambil lajur khusus minibus.
"Ketersinggungannya itu ya semacam disalip ya, si Avanza ini merasa truk mengambil lajurnya minibus," ucapnya.
Sementara dari hasil pemeriksaan, pistol itu bukan asli akan tetapi pistol mainan milik anaknya.
Alasannya melakukan tindakan itu juga karena panik dan stres anaknya sedang sakit.
"Yang diacungkan itu tongkat, pistol itu dari keterangan sopir truk yang viral itu. Terduga (pelaku) keterangannya lagi panik stres anaknya sakit," ucapnya.
Hingga saat ini terduga pelaku masih dijadikan sebagai saksi. Pihaknya juga masih menunggu keterangan dari sopir truk.
"Kita masih jadikan saksi, karena kita masih dalami apakah ada unsur pidana atau tidak."
"Sedangkan untuk sopir truk kita belum berhasil hubungi, kalau memang merasa dirugikan kami sarankan buat LP (laporan polisi) sebagai korban," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Sebuah video pengemudi minibus Avanza nomor polisi T 1750 FY mengacungkan tongkat dan pistol kepada pengendara lain di Jalan Tol Cipali.
Video viral itu diunggah oleh akun instagram @Romansasopirtruck. (Muhammad Azzam)
Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Polres Karawang Hanya Memberikan Sanksi Tilang ke Pengemudi Koboi di Tol Cipali yang Viral di Medsos