News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosok Briptu Christy, Polwan asal Manado Jadi DPO karena Tinggalkan Tugas, Punya Saudara Kembar

Penulis: Inza Maliana
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian," jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sosok Briptu C

Polwan berinisial Briptu C ini memiliki nama lengkap Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.

Gadis Manado ini lahir pada 26 Desember 1996.

Ia terdaftar dengan memiliki NRP: 96120212.

Gadis Manado yang berusia hampir 26 tahun tersebut, bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.

Dan sejak 15 November 2021 dilaporkan hilang dari satuannya.

Baca juga: Duduk Perkara Polwan Polresta Manado Briptu Christy Menghilang Sejak 15 November 2021

Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait, mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022.

Dia melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP No. 1/2003.

Briptu Christy memiliki tinggi badan 170 cm, dengan berat badan 65 kg.

Dia memiliki rambut hitam lurus.

Punya Saudara Kembar

Briptu Christy dan Saudara Kembarnya (Istimewa)

Masih dari Tribun Manado, Briptu Christy ternyata mempunyai saudara kembar perempuan.

Hal tersebut terlihat dalam foto yang diabadikan di Facebook Christy Cantika Sugiarto.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini