News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Emosi Aliran Listrik Rumahnya Diputus, Pria Aniaya Petugas PLN Diringkus Polisi

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi sudah mengamankan seorang warga yang terekam memukuli petugas PLN di Kabupaten Bantul

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Seorang warga yang diduga menganiaya petugas PLN viral di media sosial.

Atas perbuatannya, polisi meringkus pria yang terekam memukuli petugas PLN di Kabupaten Bantul itu.

Dikutip dari Tribun Jogja, pemukulan tersebut terjadi di wilayah Kapanewon Kasihan Bantul yang termasuk di wilayah kerja PLN unit Sedayu.

Di dalam video tersebut terlihat warga yang tidak terima ketika ada petugas PLN yang melakukan pemutusan jaringan.

Atas kasus dugaan pemukulan tersebut, saat ini petugas kepolisian tengah melakukan penyelidikan.

Kanit Reskrim Polsek Kasihan, Iptu Madiono saat dihubungi Tribujogja.com membenarkan kejadian tersebut, Sabtu (5/2/2022).

Baca juga: Labrak Suami Bersama Wanita Pelakor, Anggota Bhayangkari Ini Diperiksa karena Dilaporkan Menganiaya

Ia juga menyatakan bahwa pihak PLN telah memberikan laporannya pada Rabu (2/2/2022)n.

Pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi.

Madiono menjelaskan bahwa lokasi kejadian berada di Padukuhan Sonosewu, Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Bantul.

Sementara yang dilaporkan adalah pihak yang melakukan pemukulan.

Baca juga: Oknum Anggota DPRD dan Kades di Sumedang Jadi Tersangka Penganiayaan dan Penyekapan

"(yang dilaporkan) Satu orang, itu kan yang mukul satu orang, yang lain kan belum sempat mukul. Ya nanti (lihat) hasil penyidikan, (masih) menunggu keterangan saksi," ujarnya

Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Yogyakarta, Ahmad Mustaqir mengatakan bahwa kejadian pada video viral itu terjadi Rabu tanggal 2 Februari 2022, di wilayah kerja PLN tepatnya di unit PLN Yogyakarta unit Sedayu.

Ia menceritakan, pelanggan atau warga dalam video tersebut diketahui menunggak tagihan listrik selama satu bulan, yaitu bulan Desember 2021.

Ahmad mengatakan, setelah lewat dari tanggal pembayaran tagihan atau lewat tanggal 20, petugas PLN mendatangi rumah pelanggan berulang kali.

"Karena sudah terus didatangi dan ditagih tapi belum ada pembayaran bahkan ia tidak ada niatan berkomitmen untuk bayar, akhirnya sama petugas itu diputus listriknya pada Rabu (2/2/2022) siang," ujar Ahmad saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/2/2022).

Baca juga: Suami di Ogan Ilir Aniaya Istri hingga Kritis, Cemburu Korban Terima Pesan Mesra dari Pria Lain

"Itu sudah ada aturannya, jadi petugas sudah bertindak sesuai perjanjian antara pelanggan dengan PLN," lanjut dia.

Karena pelanggan bersikeras, dan petugas PLN sudah berupaya menjelaskan aturannya dan sudah menagih berkali-kali namun tidak ada pembayaran tagihan, lalu terjadi petugas PLN dipukul di lokasi. ( Tribunjogja.com )

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul BERITA Kriminal: Kabar Terbaru Kasus Petugas PLN Bantul Dipukuli Warga, Pelaku Ditangkap

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini