TRIBUNNEWS.COM - Fakta terbaru kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin terungkap.
Ada seorang tahanan di kerangkeng tersebut yang mengalami cacat permanen.
Hal itu lantaran tahanan tersebut digigit.
Selain itu, Polda Sumut juga menemukan lokasi pemakanan tahanan yang tewas.
Makam itu ditemukan di sejumlah lokasi.
Polda Sumut menyatakan satu orang warga yang pernah dikerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat mengalami cacat permanen.
Baca juga: Meski Bantah Miliki Kerangkeng Manusia, Bupati Langkat Akui Ada Penghuni yang Meninggal
Dia mengalami cacat pada bagian telinga sebelah kirinya akibat penganiayaan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan saat ini korban berada di luar kota.
Telinga sebelah kiri bagian atasnya disebut tak utuh dan melekat diduga akibat digigit.
"Telinga bagian atas telungkup nutup seperti luka besar bekas di gigit," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (7/2/2022).
Hadi mengatakan, pria yang ditahan di kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin itu ditahan lantaran ketergantungan narkoba.
Namun demikian pria yang mengalami cacat permanen itu saat ini sudah merantau ke luar provinsi Sumatera Utara.
Sejauh Polda Sumut menyatakan lebih dari tiga orang tahanan di kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin dinyatakan tewas.
Adapun kurun waktu mereka tewas yakni antara tahun 2015,2019 hingga tahun 2021.