Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin
TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Polisi berhasil mengamankan sosok pembuang bayi di Kampung Cidahu, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Selasa (1/2/2022).
Bayi itu ternyata dibuang ibu kandungnya berinisial RL (36).
RL ditangkap di rumahnya di Kampung Sawah II, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikakak, Minggu (6/2/2022) sekitar pukul 14.00 WIB kemarin.
Kapolsek Cikakak AKP Catur Budiono mengatakan, ibu bayi itu dalam kondisi sakit akibat pendarahan pascamelahirkan yang belum sembuh.
"Di rumahnya, karena ada informasi dia sakit dan tidak keluar rumah, kemarin jam 14.00 WIB," ujarnya, Senin (7/2/2022).
Kanit PPA Polres Sukabumi Iptu Bayu Sunarti Agustina mengatakan, RL merupakan seorang janda.
Berdasarkan pengakuan RL, RL tega membuang bayi cantik itu karena malu terkendala biaya.
Baca juga: Terdakwa Pelaku Pembunuhan Janda di Gresik Jatim Dituntut 12 Tahun
"Malu sama masalah biaya, (dia, red) janda," ujarnya.
Ia menjelaskan, bayi cantik itu dikandung dan dilahirkan RL dari hasil hubungan gelap dengan suami beristri.
"Jadi hubungan di luar nikah dengan suami orang," jelasnya.
Tak hanya RL yang diamankan polisi, sang lelaki berinisial Y (37) asal Gadog, Cikakak juga turut diamankan polisi.
"Laki-lakinya juga ada dibawa juga," kata Iptu Bayu Sunarti Agustina.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap RL dan Y.* (M Rizal Jalaludin)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Janda di Sukabumi ini Diperdaya Laki Orang, Hamil lalu Bayinya Dibuang, Keduanya Kini Dibui