News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembangunan Waduk di Purworejo

Brigjen Ahmad Ramadhan: Semua Warga Desa Wadas Yang Ditangkap Sudah Dikembalikan ke Keluarga

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga Desa Wadas, Purworejo yang menolak tambang menjadi bagian dari proyek bendungan Bener.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI akhirnya mengembalikan 64 warga Desa Wadas yang ditangkap saat pengawalan tim pengukur lahan penambangan batuan andesit di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo pada Selasa (8/2/2021) kemarin.

Pernyataan ini disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Ia menyampaikan bahwa warga Desa Wadas yang ditangkap dikembalikan ke pihak keluarga.

"Saat ini beberapa warga yang diamankan karena sesuatu hal, saat ini semuanya sudah dikembalikan ke keluarganya," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/2/2022).

Ramadhan menyampaikan ada seorang warga yang harus dilakukan proses isolasi lantaran reaktif Covid-19.

Warga itu kini telah dibawa ke tempat isolasi terpusat di daerah Jawa Tengah.

"Didapat 1 warga yang terkonfirmasi Covid sehingga menjalani isolasi terpusat," pungkas Ramadhan.

Baca juga: Ricuh di Wadas, PAN: Jangan Demi Pembangunan Rakyat Dikorbankan

Diberitakan sebelumnya, ratusan personel memaksa masuk dan mengepung Desa Wadas pada Selasa (8/2/2022) pagi.

Polisi menyusuri desa sambil mencopot sejumlah spanduk yang berisi penolakan tambang batu andesit untuk Bendungan Bener.

Polisi juga menangkap puluhan warga yang dianggap melawan. Setidaknya 63 orang ditangkap mulai dari lansia hingga anak di bawah umur.

Kedatangan aparat diklaim untuk mendampingi tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengukur lahan untuk pembangunan proyek Bendungan Bener.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini