TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri mengklaim tidak adanya aksi kekerasan aparat terhadap warga saat melakukan pengawalan tim pengukur lahan penambangan batuan andesit di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan proses itu telah berjalan sesuai prosedur. Sebaliknya, tidak ada pelanggaran yang dilakukan personel polisi.
"Selama pelaksanaan pengukuran tahap 1 tidak ada terjadi kekerasan anggota Polri kepada masyarakat dan kegiatan berjalan lancar," ujar Ramadhan dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (9/2/2022).
Ramadhan hanya menjelaskan tidak adanya kekerasan terhadap warga tersebut terjadi pada selama pelaksanaan pengukuran tahap 1 pada Senin, 7 Februari 2022.
Namun, Ramadhan tidak menjelaskan kondisi keamanan saat pengukuran tahap kedua pada Selasa 8 Februari 2022. Padahal hari itu, diduga adanya kekerasan aparat terhadap warga.
"Seluruh tim pengukur dan tim satgas pengamanan pada pukul 17.00 WIB (7 Februari 2022) meninggalkan area Desa Wadas dengan lengkap dan aman," pungkas dia.
Baca juga: Klarifikasi Polda Jateng Soal Pengamanan 64 Orang Warga Wadas, Sebut Akan Dibebaskan Hari Ini
Diberitakan sebelumnya, ratusan personel memaksa masuk dan mengepung Desa Wadas pada Selasa (8/2/2022) pagi.
Polisi menyusuri desa sambil mencopot sejumlah spanduk yang berisi penolakan tambang batu andesit untuk Bendungan Bener.
Polisi juga menangkap puluhan warga yang dianggap melawan. Setidaknya 64 orang ditangkap mulai dari lansia hingga anak di bawah umur.
Kedatangan aparat diklaim untuk mendampingi tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengukur lahan untuk pembangunan proyek Bendungan Bener.