TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengunjungi Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah pada hari ini, Rabu (9/2/2022).
Dalam kunjungannya tersebut, Ganjar menyempatkan diri untuk menemui dan berbincang warga Wadas yang setuju dengan pengadaan lahan.
Ganjar pun berpesan pada warga agar tetap rukun, meski ada yang setuju dan tidak setuju tentang pengadaan lahan.
Selain itu Ganjar juga meminta warga untuk saling menghormati dan menghargai.
Baca juga: Ganjar Minta Maaf Terkait Insiden di Wadas, Minta Polisi Bebaskan Warga yang Ditahan
"Ada yang setuju, ada yang tidak setuju tidak apa-apa, yang penting rukun. Kenapa, agar nanti persaudaraannya nanti tidak gontok-gontokan. Saling menghormati, saling menghargai," kata Ganjar dalam video yang diunggahnya di akun Facebook pribadinya, Rabu (9/2/2022).
Lebih lanjut Ganjar mengatakan akan kembali mengobrol dengan warga yang tidak setuju akan pengadaan lahan.
"Nanti yang belum setuju nanti kita ajak ngobrol lagi. Jadi tidak usah marah-marahan," imbuhnya.
Dalam unggahannya Ganjar juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga Wadas.
Baca juga: Klarifikasi Polda Jateng Soal Pengamanan 64 Orang Warga Wadas, Sebut Akan Dibebaskan Hari Ini
Karena sebelumnya telah terjadi kericuhan akibat adanya pengukuran tanah dari BPN.
"Sesuai janji, hari ini saya ke Wadas. Sempat bertemu dengan warga yang setuju dengan pengadaan lahan. Mereka ini baru saja mengikuti pengukuran tanahnya bersama petugas BPN."
"Sekali lagi saya sampaikan permohonan maaf karena kejadian kemarin.
Memang masih ada warga yang tidak setuju dengan pengambilan quarry untuk Bendungan Bener. Nanti kita ajak ngobrol semuanya, bersama Komnas HAM juga ya," tulis Ganjar dalam unggahannya.
Baca juga: BPN Bantah Isu Ambil Alih Lahan di Desa Wadas: Justru Kita Berikan Hak Masyarakat
Mabes Polri Klaim Tidak Ada Kekerasan Aparat di Desa Wadas
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Mabes Polri mengklaim tidak adanya aksi kekerasan aparat terhadap warga saat melakukan pengawalan tim pengukur lahan penambangan batuan andesit di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan proses itu telah berjalan sesuai prosedur. Sebaliknya, tidak ada pelanggaran yang dilakukan personel polisi.