Laporan Wartawan Tribun Jogja Miftahul Huda
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Proses eksekusi lahan penambangan batu andesit di Desa Wadas , Kabupaten Purworejo , Jawa Tengah memanas hingga ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Puluhan orang dari berbagai elemen masyarakat menggelar unjuk rasa. sebagai bagian dari aksi solidaritas Wadas.
Aksi dilakukan di depan Markas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Mapolda DIY), Rabu (8/2/2022) siang.
Massa mendesak kepolisian membebaskan warga Desa Wadas , Bener, Purworejo , Jawa Tengah yang ditahan terkait konflik penambangan batu andesit untuk proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Bener.
Massa yang terlibat aksi mulai berkumpul di depan Mapolda DIY , Depok, Sleman mulai pukul 12.00 WIB.
"Bebaskan kawan kami," kata massa sembari berjalan dari arah barat menuju area depan Mapolda DIY .
Selain mendesak agar warga Wadas yang ditahan segera dibebaskan, mereka juga menuntut agar aparat kepolisian segera angkat kaki dari Desa Wadas.
Baca juga: Ahli: Kasus Wadas Korupsi Pasal yang Pelakunya Penegak Hukum, Lebih Jahat Ketimbang Korupsi Uang
Selain menyuarakan pendapat, mereka turut membawa spanduk besar bertuliskan 'Menolak Pengukuran dan Mengecam Tindakan Represif Aparat Terhadap Warga yang Menolak Penambangan di Desa Wadas '.
Kepala Divisi Penelitian LBH Yogyakarta Era Harivah yang turut terlibat dalam unjuk rasa kali ini menyebut jika aksi simbolik ini sebagai wujud solidaritas untuk warga Desa Wadas .
"Tuntutan dari aksi ini sebenarnya ini merupakan aksi solidaritas yang itu mengimbau kepada kepolisian untuk menghentikan atau pun tidak lagi melakukan segala cara-cara yang represif kepada warga negara," kata Era.
Era menyebut terhitung setidaknya 60 orang lebih diamankan sejak pengepungan Desa Wadas oleh kepolisian, Selasa (8/2/2022) kemarin.
Era mengklaim, kepolisian bahkan telah menaikkan status perkara untuk tiga orang yang diamankan ke penyidikkan.
Dikatakan Era, ada pula rekan aktivis dan anggota kelompok solidaritas peduli Warga Desa Wadas yang ikut diamankan polisi.