TRIBUNNEWS.COM - Ombudsman Jawa Tengah akan melakukan investigasi terkait tindakan pengamanan aparat kepolisian saat proses pengukuran lahan pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas pada Selasa (8/2/2022).
Ombudsman Jawa Tengah menilai tindakan kepolisian tersebut tidak layak untuk dilakukan karena berpotensi adanya maladinistrasi.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida.
Dikutip dari Kompas.com, investigasi akan dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat soal pengamanan kepolisian dalam pengukuran lahan.
Baca juga: Pasca Konflik di Desa Wadas, Bagaimana Pengaruhnya terhadap Elektabilitas Ganjar Jelang Pilpres 2024
Baca juga: IPW Desak Kapolri Evaluasi Anggotanya Buntut Dugaan Tindakan Represif di Desa Wadas
Siti menduga adanya maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik terkait pengamanan dari aparat kepolisian.
Mengenai investigasi yang dilakukan, pihaknya akan melakukan atas prakarsa sendiri atau own motion investigation sesuai Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.
Pendalaman proses investigasi pun akan dilakukan Ombudsman Jawa Tengah dengan meminta keterangan dari Polda Jateng hingga perwakilan warga masyarakat.
"Dalam waktu dekat akan meminta keterangan kepada Polda Jateng, Polres Purworejo, Kanwil BPN Jawa Tengah, Kantah ATR/BPN Purworejo,Pemprov Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Purworejo, dan perwakilan warga masyarakat," jelas Siti, Kamis (10/2/2022).
Siti juga berharap agar para pihak yang berkonflik dapat mengedepankan musyawarah dan tidak menggunakan kekuatan sehingga dapat diselesaikan secara progresif.
Hingga saat ini, Ombudsman Jawa Tengah masih dalam pross pengumpulan data untuk memetakan adanya dugaan maladministrasi.
"Saat ini, kami belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut karena masih dalam proses pengumpulan data dan informasi awal untuk memetakan potensi maladministrasi," jelasnya.
Seperti yang diberitakan Tribunnews sebelumnya, ratusan polisi diterjunkan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo pada Selasa (8/2/2022).
Penerjunan tersebut dalam rangka pengukuran lahan milik warga terkait pembangunan Bendungan Bener.
Dalam proses pengukuran tersebut, diketahui polisi menangkap 23 orang yang diduga hendak bertindak merusuh dengan bukti sejumlah senjata tajam yang dibawa.