Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Alfin Risanto & Andi Papalia
TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Kapolda Maluku mencopot AKP Jainudin dari jabatannya sebagai Kapolsek Namrole dan Kanit Reskrim Polsek Namrole lantaran dinilai lalai menjalankan tugas.
Pemecatan itu buntut dari dari kaburnya Benry Nurlatu, terduga pelaku rudapaksa anak kandung dari Mapolsek Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Ambon, Sabtu (22/1/2022) lalu.
Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif mengaku menyesalkan kelalaian anggotanya di Polsek Namrole, Kabupaten Buru Selatan itu.
"Iya, perintah langsung bapak Kapolda untuk mencopot keduanya dan pindahkan ke bagian Yanma Polda Maluku dalam rangka evaluasi jabatan," ucap Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol , Roem Ohoirat kepada TribunAmbon.com Kamis (10/2/2022).
Roem menambahkan, kasus pencabulan ayah kandung terhadap anaknya, saat ini sudah ditangani Satreskrim Polres Pulau Buru.
"Pesan bapak Kapolda jelas, pelaku harus segera ditangkap, dan kenakan pasal berlapis terhadap terduga pelaku," tegasanya.
Diberitakan FN bocah lima tahun meninggal dunia pada Selasa (18/1/2022) setelah dirawat tiga pekan di RSUD Namrole, Kabupaten Buru Selatan.
Baca juga: Bocah Berumur 5 Tahun di Aceh Jadi Korban Rudapaksa, Pelaku Residivis Kasus yang Sama
FN dirawat setelah mendapatkan tindakan asusila ayah kandungnya.
"Selasa 8 Februari 2022, malaikat kecil itu menghembuskan napas terakhir setelah 22 hari terbaring di RSUD Namrole, Buru Selatan," kata Aktivis Perempuan Maluku, Lusi Peilow melalui keterangan rilis yang diterima TribunAmbon.com, Rabu (9/2/2022).
Perbuatan keji sang ayah diketahui setelah dokter di RSUD Namrole memeriksa keadaan FN.
FN dilarikan ke RSUD Namlea pada 18 Januari 2022 lalu dengan keluhan diare.
Dari hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh rongga mulut FN penuh jamur, serta terdapat luka robek di bagian vital dan anus korban.
FN juga didiagnosis mengalami gizi buruk dan anemia.