TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto yang dicari-cari bahkan masuk Daftar Pencarian Orang ( DPO ) Polresta Manado ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Briptu Christy dikabarkan menghilang sejak 15 November 2021.
Polda Sulut menetapkan Briptu Christy desersi atau meninggalkan tugas di Polresta Manado lebih dari 30 hari berturut-turut.
Adapun status DPO tersebut dikeluarkan oleh Polresta Manado pada 31 Januari 2022.
Belum selesai dengan kasus tersebut, media sosial dihebohkan dengan beredarnya video mesum yang diduga mirip dengan Briptu Christy.
Suami dari Briptu Christy yang bernama Briptu Reynaldy Kamea angkat bicara.
Baca juga: Terungkap! Briptu Christy saat Check-in di Grand Kemang Hotel Atas Nama Orang Lain
Anggota polisi yang bertugas di Polres Minahasa, Sulut langsung menepis video yang dikait-kaitkan dengan istrinya tersebut.
"Itu tidak benar, itu Hoax, masyarakat jangan mudah percaya, bahkan sebelumnya saya selalu bersama dan berkomunikasi dengan istri saya, tidak ada video seperti itu," tegas Briptu Reynaldo kepada Tribun Manado, Rabu (9/2/2022).
Dirinya menyatakan, hubungan dia dan istrinya baik-baik saja.
Bahkan, sewaktu istrinya bertugas selalu meminta izin sebelum pergi ke tempat tugas.
"Terakhir kita berkomunikasi pada bulan Januari lalu dan katanya mau ke rumah teman ingin menenangkan diri," ujarnya.
Kendati begitu, dirinya mengaku sudah mengetahui kabar terbaru keberadaan istrinya, dan sudah berkomunikasi dengan istrinya.
Terkait dengan status desersi sang Istri oleh Polda Sulut, Briptu Reynaldy mengatakan pasrah dan siap mendukung semua proses di Polda Sulut.
"Apapun yang terjadi saya terima, apakah nanti ada pemecatan kepada istri, saya tetap menerima, sebagai suami saya akan selaku mensupport istri saya bersama keluarga," ungkap Reynaldy.