TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial DS (42) di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau harus berurusan dengan polisi.
Ia ditangkap karena melarikan sepeda motor milik temannya, DT (47).
Tak hanya itu, pelaku juga membawa kabur anak gadis korban yang masih duduk di bangku SMA.
Ternyata, antara pelaku dan anak korban menjalin asmara gelap.
Mereka bahkan kerap melakukan hubungan layaknya suami istri sejak Juni 2021.
Mengutip Tribun Pekanbaru, peristiwa itu bermula pada Rabu (2/2/2022) sekira pukul 15.00 WIB.
Baca juga: Mengeluh Kaki Sakit, Santriwati di Sukabumi Malah Dirudapaksa Pimpinan Ponpes, Ini Modusnya
Demikian disampaikan Ps Kasubsi Penmas Polres Penmas Polres Inhu, Aipda Misran.
Saat itu, DS mendatangi rumah korban.
Tujuannya adalah meminjam sepeda motor untuk pergi membeli rokok.
Karena sudah saling kenal, korban meminjamkan sepeda motornya kepada pelaku.
Namun, setelah beberapa jam, DS tak kunjung kembali.
Kemudian korban berusaha menghubungi DS, tapi ponsel pelaku ditinggal di rumah korban.
Setelah tiga hari tak ada kabar dari pelaku, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Peranap.
Dalam penyelidikan, petugas mengetahui keberadaan pelaku di Labuhanbatu, Sumatera Utara.