Pihak keluarga mengantarkan Joko langsung ke Polres Batanghari.
Sebelumnya sebanyak 23 tahanan Polres Batanghari kabur dari LPKA Kelas II Muara Bulianpada 15 November 2021 lalu.
Puluhan tahanan ini kabur diduga memanfaatkan kelengahan petugas jaga dan menerobos ruang tahanan.
Mereka melarikan diri dengan cara memanjat tembok setinggi empat meter dari sisi tenggara LPKA Kelas II Muara Bulian.
Tahanan yang berhasil kabur dari LPKA Kelas II Muara Bulian meliputi 16 orang tahanan Satresnarkoba Polres Batanghari, 4 orang tahanan Satreskrim Polres Batanghari dan 3 orang titipan Kejaksaan Negeri Batanghari.
Sampai saat ini Polres Batanghari berhasil mengamankan 23 orang tahanan kabur, dan masih mengejar satu lagi tersangka yang melarikan diri dari LPKA Muara Bulian atas Nama Mat Tarmajin (24).
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Tahanan Polres Batanghari yang Kabur Menyerahkan Diri, Sempat Jalan Kaki ke Bayung Lincir