Laporan Wartawan Tribun Jogja Miftahul Huda
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Langkah pembinaan dipilih Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk memutus mata rantai aksi kejahatan jalanan yang lazim disebut klitih.
Pelaku klitih berat akan dimasukkan ke panti rehabilitasi remaja milik Dinas Sosial (Dinsos) DIY dan yang melakukan pelanggaran berat di sekolah akan dibina oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI).
"Kemarin sudah rapat koordinasi dengan beberapa instansi. Disepakati untuk pelaku kejahatan oleh remaja direhabilitasi di Dinsos.
Untuk yang level bawah pembinaan bersama TNI," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Erlina Hidayati Sumardi, Senin (14/2/2022).
Erlina memastikan dua program tersebut tahun ini sudah dapat dimulai.
Bagi pelaku klitih berat mereka akan menjalani proses rehabilitasi di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) di Tridadi, Kabupaten Sleman.
Baca juga: Tahanan Lapas Cebongan Sleman Kabur Saat Membangun Pos Pengamanan
Rehabilitasi dilakukan setelah proses hukum remaja yang terjerat kasus kejahatan jalanan selesai.
"Di sana nanti bisa berbulan-bulan, kalau untuk yang bersama TNI hanya 7 hari," ujarnya.
Meski tahun ini sudah dapat dimulai, namun peserta pembinaan diakuinya belum ada.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY untuk merekomendasikan siswa-siswa yang butuh dilakukan pembinaan.
"Yang jelas untuk pembinaan bersama TNI dan Disdikpora ada 150 anak untuk tahun ini, anggarannya saya kurang jelas," ungkap Erlina.
Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya, menanggapi sebenarnya di beberapa sekolah sudah melakukan cara pembinaan siswa bersama TNI.
Pembinaan dilakukan bagi para siswa yang melakukan pelanggaran berat dan berlangsung lebih dari satu kali.