TRIBUNNEWS.COM - Ketua Padepokan Tunggal Jati Nusantara, Nur Hasan, diperiksa polisi.
Pemimpin ritual maut di Pantai Payangan, Jember, Jawa Timur, ini dijemput Tim Penyidik Satreskrim Polres Jember di Rumah Sakit Dokter Soebandi.
Kepada penyidik, Nur Hasan mengaku mendiskusikan rencana ritual kepada para pengikutnya, mulai dari waktu hingga biayanya.
Nur Hasan menyebut tak ada paksaan dan hasilnya semua sepakat bahwa ritual dilakukan pada Sabtu (12/2/2022) malam dengan iuran Rp 20 ribu.
"Saat itu bilang, 'Bagaimana kalau malam Minggu? setuju ndak?'," tanya Nur Hasan kepada pengikutnya, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari YouTube Kompas TV, Rabu (16/2/2022).
"Iya ndak apa-apa," kata Nur Hasan menirukan jawaban peserta ritual maut itu.
Baca juga: Istri Muda dan Anak Tiri Pimpinan Ritual Maut Ikut Tewas, Anaknya yang Masih Berusia 2 Tahun Selamat
Baca juga: Update Kasus Ritual Maut di Pantai Payangan: Pimpinan Tunggal Jati Nusantara Dijemput Polisi di RS
Nur Hasan pun menegaskan, tidak ada paksaan terkait ritual di Pantai Payangan Jember.
"Jadi berapa iurannya? sekiranya anak-anak mampu. Tidak ada paksaan."
"Mau ikut, iya. Ndak ikut, iya. Saya tidak memaksa," tegas dia.
"Jadi, ayo sing enak Rp 20 ribu-an wae, Cak. Semuanya sepakat,” terangnya.
Pemeriksaan Nur Hasan dan Korban Selamat Lain
Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, membenarkan pemeriksaan terhadap Nur Hasan, Selasa (15/2/2022).
Sekitar pukul 13.00 WIB, polisi menjemput Nur Hasan di rumah sakit lalu dibawa ke Polres Jember.
"Kami melakukan pendalaman terhadap Nh (Nur Hasan). Di antaranya mencari tahu siapa yang menginisiasi acara (ritual di Pantai Payangan) itu," katanya, Selasa, dikutip dari TribunJatim.com.