News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Video Mesum di Emperan Toko: Pemeran Mengaku Berumur 54 dan 120 Tahun, Ini Kata Kapolres

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terduga pelaku yang memerankan adegan asusila saat dimintai keterangan oleh petugas di kantor Satpol PP, Kamis (17/02/2022)

TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG -  Polresta Magelang sudah mengamankan pasangan yang ada dalam video mesum di emperan sebuah toko di Pasar Rejowinangun, Kota Magelang, Jawa Tengah.

Pelaku terakhir yang ditangkap adalah perempuan berusia 54 tahun. Pemeran laki-laki terlebih dahulu berhasil diamankan.

Kapolres Kota Magelang, AKBP Yolanda Evelyn Sebayang mengatakan pasangan tersebut diduga memiliki gangguan mental.

"Kami masih dalam lidik. Karena, diduga pelakunya ini kan sudah sangat sepuh dan tua. Mungkin keduanya ini, ada gangguan. Karena, hari ini yang perempuan juga sudah ditemukan. Jadi sepasang itu sudah ditemukan," ujarnya, Jumat (18/02/2022).

Baca juga: Geger Video Mesum di Emperan Toko Magelang, Tak Disangka Ini Sosok Pelaku dan Penyebarnya

Sementara itu, ia melanjutkan, si penyebar video yakni anak kelas 6 SD berusia 12 tahun juga sudah berhasil dimintai keterangan.

Adapun, pengakuan si anak bahwa video tersebut didapatkannya dari temannya kemudian menyebarkan ke platform media sosial facebook.

Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evelyn Sebayang (Istimewa)

"Anaknya dapat video dari temannya, kemudian tanpa sengaja mengupload di facebook untuk orang Magelang. Anaknya sudah kami periksa dan handponenya juga sudah disita, dan akunnya juga sudah diblok. Temannya itu juga sesama anak-anak,"ujarnya.

Adapun untuk terduga pelaku yang berperan dalam video tersebut, pihaknya masih terus mengumpulkan bukti secara lengkap.

Apabila, terduga pelaku keduanya ada gangguan mental atau gangguan kejiwaan maka akan dilakukan restoratif justice.

Baca juga: Penyebar Video Panas 19 Detik di Emperan Toko Kota Magelang Ternyata Bocah Kelas 6 SD

"Kalau ternyata keduanya ini, ada gangguan mental atau kejiwaaan. Mungkin, kami akan melakukan restoratif justice untuk kasusnya. Karena, juga pelaku yang menyebar (video) anak di bawah umur,"terangnya.

Di samping itu, hingga kini terduga pelaku pria masih sulit untuk dimintai keterangan.

"Belum bisa ngomong (terduga pelaku pria). Sampai saat ini belum bisa diajak berkomunikasi termasuk pengakuan umurnya. Makanya, kami fix kan terlebih dahulu semuanya, seperti apa nanti kami sampaikan kembali. Sejauh ini, terduga pelaku pria dari informasi yang kamin dapat usianya 120an tahun,"tuturnya.

Atas kejadian yang menghebohkan wilayah hukumnya, ia berpesan kepada masyarakat terlebih orangtua untuk mengawasi anak-anaknya dalam bersosial media.

Apalagi, masa sekarang ini penggunaan gadget atau teknologi sudah menjadi kebutuhan sehari-hari.

Baca juga: Rumah Kosong yang Dijadikan Tempat Pesta Narkoba dan Mesum di Medan akan Dibongkar

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini