TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Aparat Kepolisian dari Polsek Medan Kota telah menangkap preman yang hendak menikam petugas E-Parking di Jalan Pandu, Kota Medan, Sumatera Utara.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus menyebut ada dua orang yang ditangkap.
Ia mengatakan, setelah kejadian pihaknya langsung menyambangi lokasi.
"Sudah dua orang yang diamankan," kata Firdaus kepada Tribun-Medan.com (Tribun Network), Senin (21/2/2022).
Firdaus menjelaskan, saat ini peristiwa yang membuat masyarakat ketakutan itu ditangani Polsek Medan Kota.
"Dua orang diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Medan Kota," sebutnya.
Ia juga, membeberkan identitas para preman yang sok jago yang kini telah diamankan di Polsek Medan Kota.
"Inisial J dan A. Lebih lengkapnya konfirmasi langsung dengan Kapolsek Medan Kota," tuturnya.
Sementara itu, hingga berita ini dikirimkan, Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan dan Kanit Reskrim Polsek Medan Iptu Asrol Rambe masih enggan menjawab terkait penangkapan tersebut.
Ada kabar, setelah ditangkap preman itu dilepaskan lagi oleh polisi.
Sebelumnya, sekelompok preman yang biasa mangkal di Jalan Pandu, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan menyerang petugas E-Parkir bernama Reza Nauli Lubis, pada Minggu (20/2/2022) kemarin.
Penyerangan tersebut dipicu lantaran Reza mengutip parkir di kawasan tersebut pada hari minggu.
Para preman yang tidak terima ini datang dan langsung menghajar korban yang mengakibatkan bentrok sehingga membuat warga lain ketakutan.(tribun-medan.com/Alfiansyah)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul AKHIRNYA, Preman Brengsek yang Hendak Tikam Petugas E-Parking di Jalan Pandu Ditangkap