Terdakwa Sadia mengambil pedang yang terjatuh tersebut lalu mengejar korban Budiarsana. Korban Budiarsana yang lari berusaha naik ke bagian belakang mobil pikap yang melintas sambil bergelantungan.Karena tidak kuat bergelantungan, korban Budiarsana terjatuh.
Saat terjatuh, terdakwa yang mengejar kemudian mendekati korban Budiarsana lalu menebas dengan pedang yang dipegang. Korban Budiarsana berusaha menangkis dan melindungi diri dengan kedua tangannya, sehingga kedua tangan korban terkena tebasan pedang.
Saat korban Budiarsana terjatuh, terdakwa kemudian kembali menebas korban dengan pedang yang dipegangnya dan mengenai bagian belakang kepala korban sebanyak dua kali.
Sehingga korban Budiarsana mengeluarkan banyak darah serta terkapar di tengah jalan. Akibatnya korban Budiarsana meninggal dunia. (can)
Baca juga: Made Suka Pingsan Saat Diwawancarai Wartawan Setelah Bersembahyang di Pura PN Denpasar