TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Dramatis, salah satu keluarga ahli waris, Made Suka (61) jatuh pingsan saat diwawancarai oleh awak media sesaat setelah bersembahyang di Pura Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (22/2).
Diduga penyakit stroke yang dideritanya kambuh dan segera dilarikan ke RSUP Sanglah.
Keluarga tersebut bersembahyang di Pura PN Denpasar sebagai wujud perjuangan mencari keadilan mempertahankan tanah di Kawasan Ungasan.
Baca juga: Tokoh Puri Agung Bangli AA Gde Bagus Ardana Wafat, Ikut Berjuang Sejak Usia 12 Tahun
Tanah tersebut rencananya dieksekusi oleh juru sita PN Denpasar, Rabu (23/2) setelah dalam perintah eksekusi sebelumnya sempat memanas dan ditunda beberapa waktu lalu untuk diberikan kesempatan mediasi.
"Kami memohon secara niskala (spiritual) di Pura PN agar mendapat keadilan atas masalah yang dihadapi. Memohon kepada Tuhan agar kami mendapatkan keadilan dari pihak pengadilan. Setelah selama 20 tahun ini kami merasa dirugikan. Tanah yang kami jual belum dibayar penuh oleh pembeli dari tahun 1990-an. Lalu diagunkan dan tahu-tahu kami dapat kabar langsung mau eksekusi," kata Made Suka.
"Setelah itu saya mulai sakit-sakitan stroke dan diabetes, kemarin ibu saya baru saja meninggal dunia," imbuhnya
Made menuturkan, lahan sengekta rencananya dieksekusi oleh PN Denpasar, Rabu hari ini. Ia berharap diberikan kesempatan mediasi kembali.
"Besok ada rencana eksekusi. Kami sangat berharap pejabat di Pengadilan melihat dan mendengar keluh kesah kami sebagai masyarakat untuk mendapatkan keadilan," jelasnya.
Made Suka mengaku dibantu keluarga besar agar eksekusi bisa ditunda bahkan tidak dilaksanakan. Pihaknya siap menjalankan mediasi sesuai prosedur yang berlaku. "Jujur kami didukung keluarga besar agar eksekusi ditunda atau dibatalkan. Kalau ada mediasi, kami ikuti sesuai prosedur," tuturnya.
Baca juga: Pelabuhan Gilimanuk-Denpasar Macet Total Tertutup Puluhan Truk Besar yang Lakukan Aksi Mogok
Anak Made Suka, Kadek Handiana mengaku tidak tahu lagi ke mana harus mengadu, selain kepada Tuhan.
Dia berharap negara hadir memberikan keadilan. Senada dengan sang ayah, dia berharap diberikan waktu kembali untuk berproses terbuka ruang untuk mediasi.
"Kami harap para pemberi keputusan membuka telinga dan mata atas kronologis yang terjadi, baik secara sekala dan niskala kami perjuangkan. Harapannya diberikan waktu tunda atau mediasi, diberikan kami waktu berproses bagaimana kami mencari keadilan," ungkapnya.
Salah seorang tokoh masyarakat, Jro Ismaya memberikan dukungan penuh kepada pihak keluarga, termasuk memberikan arahan ke Pura membawa Pejati untuk bersaksi kepada Ida Bathara dan para Dewa Dewi.
"Kami hadir di Pura ini membawa Pejati untuk bersaksi kepada Ida Bathara dan para Dewa Dewi yang ada di sini. Semoga Ida Bathara memberikan kesaksian kebenaran dilihat dari segi hati nurani ada proses yang sedang dilakukan pihak keluarga diduga menjadi korban dari mafia tanah," ungkapnya.
"Memohon kepada Ida Bathara agar keluarga diberikan tuntunan leluhur berjuang mendapatkan keadilan terhadap tanah yang mereka punya di tanah Bali itu sendiri dan para pejabat yang akan melakukan eksekusi terketuk hatinya melihat waktu dan memberikan kesempatan mediasi sehingga melihat kebenaran dan sesuai harapan keluarga, apalagi dalam situasi Covid-19 dan PPKM Level 3 agar tidak menghadirkan banyak orang," jabarnya. (ian)
Baca juga: Dishub Santai Tanggapi Demo Truk Besar di Jalur Gilimanuk-Denpasar, Harusnya Pengusaha Sadar Diri