"Pengantin pria juga memberi minyak goreng sebagai emas kawin dan juga uang tunai sebesar Rp 1 juta," kata Meky.
Di Ponorogo, saat ini keberadaan minyak goreng sangat langka dan menjadi barang berharga, bahkan menjadi buruan emak-emak.
"Minyak goreng ini dibutuhkan dalam rumah tangga. Filosofi walaupun sederhana tapi bermanfaat," lanjutnya.
Meky menjelaskan pagelaran pernikahan dalam masa Pandemi Covid-19 ini diperbolehkan jika memang sudah memenuhi protokol kesehatan yang ditetapkan.
Mulai dari jaga jarak, menyediakan hand sanitizer dan tempat cuci tangan serta sabun, dan semua undangan harus menggunakan masker.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Lepas Masa Duda di Tanggal Cantik, Pria Ini Nikahi Janda Ponorogo dengan Mas Kawin Minyak Goreng