News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PROFIL Lasro Marbun, Sosok yang Tak Diloloskan Edy Rahmayadi Jadi Sekda meski Capai Nilai Tertinggi

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Lasro Marbun, saat ditemui di ruang kerjanya di Kawasan Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2014). Lasro Marbun mengajukan pengunduran diri dari jabatannya kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

TRIBUNNEWS.COM - Pemprov Sumatera Utara telah mengeluarkan hasil akhir pejabat yang akan mengisi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara.

Pemberitahuan tersebut berdasarkan Pengumuman Panitia Pelaksana Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Nomor 023/SPJTM/I/2022 tertanggal 28 Januari 2022.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Panitia Seleksi, Adam Malik.

Dalam pengumuman tersebut, terdapat tiga nama yang memiliki peringkat dengan nilai tertinggi yaitu Hasmirizal Lubis di peringkat pertama dengan nilai 81,99, kemudian Arief Sudarto Trinugroho di peringkat kedua dengan nilai 81,72, serta Agus Tripiyono dengan nilai 81,04 dikutip dari Tribun Medan.

Namun Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menyebut, peringkat pertama dalam seleksi tersebut seharusnya adalah Lasro Marbun yang menjabat sebagai Inspektur Daerah Sumatera Utara dan Plt Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara.

Baca juga: Sosok Ini Pernah Ungkap Kasus UPS hingga Distafkan Ahok, Kini Ditolak Edy Rahmayadi Jadi Sekda Sumut

Baca juga: Gubernur Edy Rahmayadi Ngaku Ingin Undang Malaikat: Ini Tujuannya

Lasro pun, menurut pengumuman, berada di peringkat keempat dengan nilai 80,60.

"Perlu saya informasikan asesmen untuk menjadi Sekda, nomor 1 the best yang lulus itu Pak Lasro ini, tapi saya panggil beliau, saya tak mau main-main di belakang."

"Saya bilang saya minta maaf Pak Lasro, Bapak tidak saya luluskan, saya punya wewenang," kata Edy Rahmayadi ketika memberikan sambutan dalam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Pemprov Sumut, Selasa (22/2/2022).

Alasan Edy tidak meloloskan Lasro lantaran masih dibutuhkannya mantan 'anak buah' Ahok saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta tersebut sebagai Inspektur Daerah Pemprov Sumatera Utara.

Terlebih, dalam pencanangan zona integritas dan birokrasi bersih.

"Saya sampaikan kepada beliau agar saya tak berdosa kepada dia. Pasti cita-citanya ini adalah untuk menjadi Eselon I, dengan segala macam dalih, saya butuh dia, karena rancangan ini, grand desain ini saya butuh dia."

"Perkara kesejahteraan dia, nanti kita doakan," jelas Edy.

Di sisi lain, Lasro mengaku menerima keputusan dari Edy meskpun juga sedih lantaran keinginannya untuk menjabat sebagai Eselon I di Sumatera Utara harus tertunda.

"Sebagai putra bangsa, sebagai pengawal tentu loyal kepada instruksi pimpinan, tapi sebagai manusia yang pegawai negeri tentu saya sedih juga, tapi kan orang tua sudah menyatakan isi hati, isi pikiran, kan beliau pimpinan kita, beliau sudah tahu apa kebutuhan beliau untuk Sumatera Utara, sampai dengan 5 September 2023," ucap Lasro.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini