TRIBUNNEWS.COM, KOTA SERANG - Polres Serang Kota berhasil mengamankan terduga pelaku penimbun minyak goreng, Selasa (22/2/2022) malam.
Selain seseorang yang diduga pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah minyak goreng yang ditemukan di salah satu perumahan.
Tepatnya di Perumahan Boekit Serang Damai (BSD) Blok G. 1 Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Baca juga: Modus Pre-Order Minyak Goreng Fiktif, Puluhan Ibu-ibu Jadi Korban, Kerugian Miliaran
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea membenarkan informasi tersebut.
"Betul, di Perumahan (minyak goreng,-red) ditimbun banyak, ini baru mau diangkut ke Polres," ujarnya kepada wartawan melalui group WhatsApp, Selasa (22/2/2022).
"Baru mau diangkut orangnya, rencananya besok kita rilis," katanya
Maruli menuturkan, bahwa terduga pelaku diduga telah menimbun minyak goreng di rumahnya.
Menurutnya, minyak tersebut ditemukan dengan jumlah banyak.
Sehingga petugas membawa barang tersebut ke Polres Serang Kota.
"Karena barangnya banyak, takut di Polsek (Walantaka,-red) ngga ada tempat, jadi kita arahkan untuk dibawa ke Polres saja," kata dia.
Maruli, menyampaikan bahwa saat ini petugas sedang melakukan pengangkutan barang bukti.
Untuk informasi lebih lanjut, dirinya mengatakan bahwa pihaknya akan mengungkap kasus tersebut esok hari.
"Barangnya malam ini lagi diangkut di mobil dan mau dibawa ke Polres. Besok nanti kita rilis," tukasnya.
Baca juga: Mendag Diminta Turun Langsung Atasi Kelangkaan Minyak Goreng
Timbun 9.600 Liter Minyak Goreng