TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Misteri kasus pembunuhan terhadap Galau Wahyu Utama (19) yang terjadi pada 9 tahun lalu atau tepatnya 26 Februari 2013 akhirnya terkuak.
Pelakunya diduga berinisial ARH (33) dan MR (30) kini ditangkap polisi.
Sebelumnya jasad Galau Wahyu Utama, mahasiswa Universitas Jember asal Bondowoso itu ditemukan dalam kondisi terbakar di lahan kosong Jalan M Yamin Kelurahan Tegalbesar, Kaliwates, Jember.
"Kami tangkap pelaku di Bali pada Senin (21/2/2022). Sekarang sudah kami lakukan penahanan, dan pemberkasan," ujar Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (24/2/2022).
Baca juga: Kisah Asmara di Balik Pembunuhan Koki Muda di Ulujami, Terungkap Pengorbanan Lelih Perjuangkan Cinta
Dalam kasus ini polisi menyita mobil Honda Jazz milik Galau.
ARH dan MR membunuh Galau untuk menguasai mobil tersebut.
ARH dan MR mencekik Galau di dalam mobil tersebut.
Setelah pembunuhan itu, ARH dan MR membakar jasad Galau di lahan kosong di Jalan M Yamin.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Penemuan Jasad Terbakar Jadi Misteri Selama 9 Tahun, Polres Jember Tangkap Pembunuh Mahasiswa Galau