TRIBUNNEWS.COM- Seorang anggota polisi digerebek di hotel bersama istri rekan seprofesinya.
Suami dari si wanita ternyata sudah curiga.
Kecurigaan tersebut muncul sejak tiga bulan lalu.
Seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Rote Ndao berinisial Bripka J digerebek di dalam kamar sebuah hotel di Kupang.
Bripda J digerebek oleh Propam Polda NTT bersama seorang wanita terinisial IES (30).
IES merupakan istri dari seorang polisi berinisial Bripka BP.
Bripka BP kini bertugas di Polsek Rote Tengah.
Sementara IES bekerja di salah satu puksesmas di Rote Ndao.
Brips J dan IES diciduk di sebuah hotel pada Senin (21/2/2022) sekira pukul 22.00 Wita.
Padahal Bripka J juga telah menikah dan memiliki anak.
"Kami telah amankan Bripka J dan saat ini sementara menjalani pemeriksaan oleh Propam," kata Kabid Propam Polda NTT Kombes Pol Dominicus Savio Yempormase, Jumat (25/2/2022), mengutip Pos Kupang.
Baca juga: Gara-gara Hubungan Tak Harmonis, Suami di Mojokerto Racun Istri, Campur Kopi dengan Obat Tikus
Baca juga: Suami Gerebek Istri yang Berduaan dengan Pria di NTT, Keduanya Ancam akan Saling Lapor
Perselingkuhan tersebut terungkap berawal dari kecurigaan Bripka BP.
Bripka BP curiga sang istri telah menjalin hubungan gelap dengan Bripka J sejak tiga bulan terakhir.
Pada Senin (21/2/2022), IES meninggalkan suaminya secara diam-diam menuju Kupang menggunakan kapal Feri.