News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polresta Tangerang Tangkap 17 Pelaku Curanmor: Satu Tersangka Mencuri Sepeda Motor 30 Kali

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Polresta Tangerang menangkap 17 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Polresta Tangerang menangkap 17 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, para pelaku itu terlibat kasus pencurian motor selama Februari 2022.

Para tersangka itu terdiri atas 10 pemetik (pencuri) dan 7 penadah.

"Selama bulan Februari 2022 ini kami berhasil mengungkap kasus curanmor sebanyak 17 tersangka, dengan total 103 TKP (tempat kejadian perkara-Red)," ujar Zain Dwi Nugroho, Selasa (1/3/2022).

Baca juga: Polisi Terserempet Peluru Saat Kejar Bandit Curanmor Tangerang, Satu Targetnya Tewas

Kapolresta Tangerang menerangkan, para pelaku pencuri sepeda motor itu biasa beraksi di Tangerang, dan luar daerah dengan total 103 lokasi.

Bahkan, kata Zain, satu tersangka berinisial DW mengaku sudah 30 kali mencuri sepeda motor.

Rata-rata motor yang dicuri DW jenis matic seperti Beat, Vario, dan Scoopy karena dianggap paling mudah.

Baca juga: Selama 2 Tahun, Sindikat Curanmor di Lampung Telah Menjual 150 Unit Motor Hasil Curian

"Motor hasil curian ini kemudian dia jual kepada seorang penadah di wilayah Pandeglang, Banten, seharga Rp. 1,5 juta sampai 2,5 juta," ucapnya.

Zain menjelaskan, tak hanya tersangka DW yang sudah puluhan kali mencuri sepeda motor.

Dua tersangka lain yakni JM dan IB juga mengaku sudah 20 kali beraksi di Kabupaten Tangerang.

"Sama seperti tersangka DW, tersangka JM dan IB juga menjual motor hasil curiannya ke wilayah Pandeglang, Banten," kata Zain.

Dari penangkapan para pelaku, petugas mengungkap kasus pemalsuan STNK yang dilakukan oleh tersangka BO dan RJ.

Kedua pelaku sudah mencuri sepeda motor di 28 lokasi. Motor hasil curiannya dijual ke Sumatera melalui seorang joki dengan membuat STNK palsu.

Baca juga: Sindikat Curanmor di Lampung Palsukan STNK, Polisi Sebut Sangat Mirip dengan STNK Asli

"Jadi setelah mereka nyuri, mereka menghubungi seorang joki dan pembuat STNK palsu untuk menyeberangkan motornya ke wilayah Sumatera atau Lampung," ujarnya.

"Ini juga masih kami kembangkan nanti dilihat sudah berapa kali dia membuat dokumen (STNK) palsu ini. Kita juga masih memburu orang yang membuat STNK palsunya," katanya.

Dua dari para pelaku yakni HR dan RH juga sudah mencuri sepeda motor di 19 TKP yang dijual ke Pandeglang, Banten.

Selain itu, polisi juga menangkap pelaku aksi begal motor berinisial ZI yang kerap mencuri sepeda motor dengan modus mengancam korbannya.

ZI menggunakan senjata tajam ketika beraksi di Panongan, Kabupaten Tangerang.

Sedangkan dua pelaku lainnya, K dan S sudah mencuri motor di 15 lokasi, bukan hanya di Tangerang tetapi juga di daerah lain seperti Serang, Lebak dan Bogor,.

Kemudian, pelaku menjual motor curian tersebut ke Lebak, Banten.

Baca juga: Terdampak Banjir, 66 KK Komplek Masjid Agung Banten Dirikan Tenda Darurat

"Jadi dari 17 tersangka ini total ada 7 kelompok ranmor yakni 10 pemetik dan 7 penadah. Untuk penadah ini inisialnya A, AP, SH, DP, PJ, YM, dan MM," tuturnya.

Dia menambahkan, dari total 103 TKP, barang bukti yang disita sebanyak 24 sepeda motor berikut alat kejahatan berupa kunci Y dan kunci leter T, dan puluhan lembar STNK palsu.

Dari 10 tersangka curanmor itu akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Serta pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman 7 dan 9 tahun penjara.

Sementara itu, 7 penadah akan dijerat dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman sampai 4 tahun penjara.

"Termasuk saat ini kita juga sedang kembangkan untuk pelaku yang membuat STNK palsu ini termasuk para pelaku lainnya," ujar Zain Dwi Nugroho.

Berita ini telah tayang di Tribun Banten berjudul:
Sindikat Terduga Pelaku Aksi Begal Motor di 103 Lokasi Berbeda Diringkus Polresta Tangerang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini