TRIBUNNEWS.COM - Nasib malang dialami seorang remaja berinisial NA (15) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Ia menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh tetangganya, TR (54).
Perbuatan asusila itu telah terjadi berulang kali.
Korban yang sudah tak tahan, akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya ke orang tua.
Kepala Seksi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP I Made Rasa, mengatakan pelaku merudapaksa korban sebanyak belasan kali.
Baca juga: Sosok AKBP M, Perwira Polda Sulsel Diduga Rudapaksa Siswi SMP, Rumahnya dengan Korban Berdekatan
Baca juga: Kakek Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus, Mengendap-endap Masuk Rumah Korban saat Tengah Malam
"Tersangka melakukan perbuatan tersebut sebanyak 18 kali terhadap korban," kata I Made saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (3/3/2022).
Kejadian itu bermula ketika keluarga korban mempercayakan pelaku untuk mengantar jemput korban ke sekolah.
Diketahui, pelaku dan orang tua korban memang cukup akrab.
Namun, kepercayaan itu disalahgunakan pelaku.
TR malah membawa korban ke rumahnya untuk dirudapaksa.
Baca juga: Kakek di Tasikmalaya Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus, Korban Diimingi Uang Rp 20 Ribu
Baca juga: Pengakuan Ayah di Depok Rudapaksa Anak Kandung Berkali-kali: Enggak Ada Penyesalan
"Ternyata tersangka membawa korban ke rumah rumah tersangka dan meminta korban masuk ke kamar dan mencabulinya," ungkap I Made.
Saat sudah berada di kamar, pelaku kemudian mengiming-imingi korban uang.
Setelah itu, pelaku langsung melancarkan aksi bejatnya terhadap korban.
"Itu berulang-ulang dari Januari hingga Februari kemarin korban tak tahan lagi," ujar I Made, seperti dikutip dari Banjarmasin Post.