Laporan Jafaruddin | Aceh Utara
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSUKON – Polres Aceh Utara menangkap pria yang menembak M Yusuf (46) seorang Eks Kombatan GAM asal Desa Matang Mane Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara di kawasan Aceh Besar, pada Kamis (3/3/2022).
Kini personel Polres Aceh Utara sedang membawa pulang pria tersebut dari Aceh Besar ke Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan.
Pria tersebut berinisial AJ (23) pemuda asal Desa Alue Ngom Kecamatan Nibong, Aceh Utara.
Diberitakan sebelumnya, M Yusuf atau yang lebih dikenal Burak seorang Eks Kombatan GAM yang meninggal setelah ditembak di kawasan Desa Alue Ngom Kecamatan Nibong, Aceh Utara, pada Selasa (1/3/2022) sekitar pukul 12.00 WIB.
Baca juga: Pengamat Sebut Wapres Maruf Bisa Ambil Peran dan Tegaskan Penolakan Penundaan Pemilu 2024
Pria asal ber-KTP Desa Matang Mane Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara ditembak saat duduk di sebuah warung kopi Desa Alue Ngom, yang merupakan desa kelahirannya, dengan menggunakan senjata jenis senapan angin.
“Setelah kejadian tersebut kita langsung membentuk tim untuk memburu pelaku. Karena penembakan tersebut pria tersebut langsung kabur,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal MM, kepada Serambinews.com, Kamis (3/3/2022).
Baca juga: Arif Masih Menjalani Karantina di Romania, Razali Berharap Putranya itu Segera Dipulangkan ke Aceh
Setelah tim tersebut terbentuk, personel langsung mengembangkan kasus tersebut berbekal dengan hasil penyelidikan di lokasi kejadian dan juga keterangan dari saksi yang diperoleh penyidik.
“Setelah berhasil mendeteksi keberadaan pelaku, personel langsung menuju ke kawasan Aceh Besar,” ujar Kapolres Aceh Utara.
Berita ini telah tayang di Serambi berjudul:
Polres Aceh Utara Ringkus Pelaku Penembakan Eks Kombatan GAM