Laporan Wartawan Serambi Indonesia Jafaruddin
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Pria berinisial AF (41), warga Desa Meucat, Kecamatan Samudera, Aceh Utara setelah membacok istrinya sendiri.
Sabetan parang yang diayunkan pelaku juga terkena jari tangan kiri istrinya bernama Darni (35).
Tak berhenti di situ, ia juga membacok tetangganya bernama Rusli Usman (50) yang berupaya melerainya.
Darni dan Rusli harus mendapat penanganan medis akibat bacokan tersebut, sementara pelaku diamankan di Mapolsek Samudra Aceh Utara.
“Setelah mendapat laporan dari keuchik, personel Polsek Samudera bersama anggota Koramil Samudera langsung menuju ke lokasi,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, melalui Kapolsek Samudera, Iptu Saparuddin kepada Serambinews.com, Minggu (6/2/2022).
Saat itu personel Polsek dan Koramil sedang melaksanakan kegiatan vaksinasi Covid-19 di kawasan itu.
Baca juga: Kelakuan Klitih, Habis Pesta Pora Membacok Warga Tak Berdosa
“Petugas berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti berupa sebilah parang ke Polsek Samudera,” ujar Iptu Saparuddin.
Sedangkan korban dan istri pelaku dibawa keluarganya ke Puskesmas Syamtalira Bayu.
Rusli kemudian membuat laporan ke Polsek Samudera.
Setelah kejadian pembacokan tersebut, pelaku mendatangi lagi rumah Rusli dengan membawa sebilah parang sambil mengancam Rusli.
Namun karena masyarakat yang sudah ramai, pelaku akhirnya pulang.
Kejadian tersebut berawal ketika korban yang berada di belakang rumahnya, mendengar suara pertengkaran AF dengan istrinya.
Tiba-tiba, Rusli mendengar suara teriakan minta tolong,” ujar Kapolsek Samudera, Iptu Saparuddin.
Baca juga: Cerita Bocah Pengungsi Etnis Rohingya, Berlayar Tak Tentu Arah Selama 25 Hari hingga Sampai Aceh