Pertama, perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua atau lengkap sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen atau PCR negatif.
Selain itu, kegiatan kompetisi olahraga dapat menerima penonton dengan syarat sudah melakukan vaksinasi booster dan menggunakan peduli lindungi, dengan kapasitas masing-masing sebagai berikut, level 4: 25 persen, level 3: 50 persen, level 2: 75 persen dan level 1: 100 persen.
Selain itu, melalui rapat terbatas yang dilaksanakan bersama Presiden RI Joko Widodo, diputuskan adanya uji coba PPLN tanpa karantina yang berlaku di Bali, Senin (73).
Namun dengan beberapa persyaratan.
“Bila ujicoba ini berhasil, maka kita akan memberlakukan pembebasan karantina bagi seluruh PPLN pada 1 April 2022 atau lebih cepat,” ujar Menko Luhut.
Senada dengan Menko Luhut, Menko Airlangga juga menjelaskan terkait adanya kebijakan perjalanan PPLN di Luar Jawa-Bali.
“Saya juga ingin menyampaikan, bahwa kebijakan travel bubble juga sudah disiapkan. Nantinya akan diberlakukan visa on arrival bagi mereka yang datang ke Batam dan Bintan,” katanya.
Selain itu acara internasional MotoGP Mandalika 2022 juga dipaparkan oleh dia, yang pada dasarnya menjelaskan adanya level PPKM di NTB yang sudah mencapai Level 1 dan sudah disiapkan semua kebutuhan terkait penerapan protokol kesehatan dan kesiapan fasilitas. (zae)
Baca juga: Kisah PMI Asal Bali Pulang dari Ukraina: Handayani Bersyukur, Dewi Masih Trauma