TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang wanita muda tega habisi nyawa bayi pasangan sejenisnya terjadi di Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.
Dilaporkan yang menjadi pelakunya berinisial EY (21) dan korban bayi berumur 3,5 bulan, MF.
Sementara ibu bayi malang sekaligus pasangan sejenis pelaku, ATS (18).
Bagaimana kelengkapan kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari Posbelitung.co dan Kompas.com, Kamis (10/3/2022):
Kronologi kejadian
Kasus ini berawal saat EY dan ATS terlibat cekcok pada Selasa (8/3/2022) sekitar pukul 19.00 WIB.
Lokasinya berada dalam rumah kontrakan mereka di di Jalan Sari Bulan, Kelurahan Sungailiat, Bangka.
Setelah cekcok, EY pura-pura mengasuh korban. Sementara ATS bermain HP usai salat.
EY kemudian membaringkan MF. Kemudian pelaku membekap MF dengan cara menempelkan pipinya ke mulut dan hidung hingga tak bisa bernapas.
Baca juga: Setelah Habisi Teman Sendiri Nurhadi Sempat Berhubungan Intin Dengan Pacar
Bahkan dari hidung MF mengeluarkan darah bercampur susu dan tak bernapas lagi.
Sekitar setengah jam kemudian ATS saat mendatangi bayinya kaget dengan kondisinya dan hendak dibawa ke rumah sakit, namun dilarang pelaku.
Akhirnya dengan bantuan tetangga kontrakan MF dibawa ke klinik.
Sebelum hari kejadian, EY juga sudah sering menganiaya korban.
Dirinya mengigit bayi hingga menimbulkan bekas. Seperti di tangan, kaki atau ujung jari.
Tak hanya itu saja ia melempar- lempar bayi ke udara walaupun tetap ditangkap.
Medis menyatakan MF sudah meninggal dunia.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan warga ke Polsek Sungailiat.
Jenazah MF dibawa ke RSUD Depati Bahrin Sungailiat untuk dilakukan visum.
Sedangkan EY kemudian diamankan oleh anggota Polsek Sungaliat dan Sat Reskrim Polres Bangka.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka AKP Ayu Kusuma Ningrum membenarkan kejadian ini.
Baca juga: Pria Habisi Mantan Suami Istrinya di Acara Hajatan, Korban Diserang saat Nonton Organ Tunggal
"Kejadiannya hari Selasa (8/3/2022) sekitar pukul 19.00 WIB di rumah kontrakan yang dihuni pelaku dan korban," kata Ayu.
Ia menambahkan, pihaknya sudah menahan EY.
EY dijerat Pasal 338 dan 340 KUHP lantaran sengaja menghilangkan jiwa orang lain.
Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap fakta lainnya.
Pengakuan pelaku
EY di hadapan polisi mengaku sudah selama setahun menjalin hubungan sesama jenis dengan ATS.
Bahkan keduanya tinggal bersama di bawah satu atap.
Kemudian 4 bulan sebelum korban melahirkan, barulah kehamilan ATS diketahui EY.
Pelaku terus mendesak agar ATS mengaku siapa bapak dari anak yang dikandungnya.
Baca juga: 5 Fakta Mahasiswi Hamil 6 Bulan Dihabisi Pacar di Tegal, Pelaku Pura-pura Cari Korban, Ini Motifnya
"Ku tahu dia hamil pas mau melahirkan. Setiap kutanya tidak ngaku. Akhirnya dia bilang sama pacar lamanya, padahal mantannya sudah lama pindah ke Medan," ucap EY.
EY melanjutkan ceritanya, ia menjadi tulang punggung untuk menghidupi ATS dan bayinya.
EY rela bekerja sebagai penambang pasir timah.
"Beli susu, pampers, makan semua saya yang tanggung," kata dia.
Motif cemburu
EY mengaku alasannya menghabisi korban karena cemburu.
Bagi EY, sosok bapak biologi korban masih dipertanyakan olehnya.
Karena ATS sudah lama tak bertemu dengan mantan pacarnya.
"Dia terus ngaku mantan pacarnya yang sekarang di Medan. Saya tidak percaya soalnya sudah lama mereka tidak bertemu," kata EY.
Hal itu yang membuat EY dan ATS sering terlibat cekcok.
Baca juga: Ada Pertengkaran Diduga Sebelum Suami Habisi Nyawa Istrinya, Lalu Akhiri Hidup Masuk Sumur di Bogor
EY kini hanya bisa menyesali perbuatannya.
"Nyesal aku khilaf karena kesal dan cemburu," katanya.
EY juga mengaku usai kejadian meminta maaf kepada ibu korban.
"Kupeluk dia minta maaf, aku sayang dia," katanya dengan nada penyesalan.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(PosBelitung.co/Deddy Marjaya)(Kompas.com/Heru Dahnur)