News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

POPULER REGIONAL: Keluarga Indra Kenz di Mata Tetangga | Tangisan Keluarga Korban Penembakan KKB

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Afiliator Binomo, Indra Kesuma atau kerap disapa Indra Kenz

Hal itu disampaikan Linda (nama samaran) kepada Tribun-medan.com, Rabu (9/3/2022).

Ada pun Linda dijumpai saat berada di sekitar rumah Indra Kenz senilai Rp 5 miliar.

Rumah Rp 5 miliar itu diketahui sempat di posting Indra Kenz di akun YouTubenya.

Indra Kenz menjelaskan di akunnya itu, rumah Rp 5 miliar tersebut akan diberikan untuk orangtuanya.

Linda menyampaikan bahwa keluarga Indra jarang menetap di rumah tersebut.

Baca selengkapnya.

2. Tolak Saran Anak Buah, Kolonel Priyanto Pilih Buang Jasad Sejoli di Sungai Padahal Handi Masih Hidup

Kolonel Priyanto saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tinggi Militer II Jakarta, Selasa (8/3/2022) (kiri). Priyanto saat memasukkan jasad Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14) ke dalam mobil Izusu Panther yang dikendarainya (kanan). (TribunJakarta.com Bima Putra/Instagram @infojawabarat)

Pelaku tabrak lari dua sejoli di Nagreg, Jawa Barat, Kolonel Priyanto, menolak saran anak buahnya untuk membawa Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14) ke Puskesmas.

Saran tersebut diberikan Kopda Andreas Dwi Atmoko lantaran merasa kasihan pada orang tua Handi dan Salsa yang mungkin kebingungan mencari anaknya.

"Saksi dua berkata 'kasihan Bapak, itu anak orang. Pasti dicari orang tuanya, mending kita balik ke Puskesmas yang ada di pinggir jalan tadi'," ucap Oditur Militer Tinggi II Jakarta, Kolonel Sus Wirdel Boy, membacakan naskah kronologi, Selasa (8/3/2022), dalam sidang dakwaan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, dikutip dari TribunJakarta.com.

Meski saran tersebut ditolak Kolonel Priyanto, Kopda Andreas dan Koptu Ahmad Sholeh mengaku mereka tak ingin mendapatkan masalah.

Keduanya pun mencoba meyakinkan Kolonel Priyanto agar tak membuang Handi dan Salsa.

Tetapi, Kolonel Priyanto tetap memerintahkan keduanya membuang jasad Handi dan Salsa.

"Kemudian dijawab terdakwa (Priyanto) 'Ikuti perintah saya, kita lanjut saja'."

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini