News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perempuan Asal Demak Tipu Korbannya Hampir Rp 1 Miliar: Penipuan Berkedok Ritual

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi DR (54) warga Demak Jawa Tengah ditangkap Polda Jateng karena telah menggendam korban-korbannya  hampir mencapai Rp 1 Miliar.

Namun berdasarkan hasil penyidikan suami DR belum bisa ditetapkan tersangka keterkaitan kasus tersebut.

Baca juga: Jamal Mirdad Belum Dipanggil, Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Penipuan dan Penggelapan Sertifikat

"Hasil penyidikan suaminya belum bisa ditetapkan tersangka keterkaitan kasus tersebut," imbuhnya.

Ia menuturkan tersangka dijerat pasal 378,372, 379a Jo Pasal 65 KUHP dan  diancam  hukuman 4 tahun penjara. Barang bukti yang diamankan berupa 2 kalung emas imitasi, 2 buah gelang emas imitasi,2  cincin imitasi,7 kalung, 1  gelang, dan 1  cincin.

"Kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan jangan mudah tergiur iming-iming dari orang yang tidak dikenal," tandasnya.

Sementara itu, tersangka DR mengelak telah melakukan hal tersebut sejak tahun 2019.

Dia melakukan ritual tidak sendiri.

"Saya melakukan ritual ini bersama pelapor berinisial P," ujarnya.

Dia menepis bahwa telah melakukan penipuan berkedok ritual.

Dirinya mengaku hanya melakukan ziarah diantaranya makam Sunan Kalijaga, dan Dewi Langgar Kalinyamat.

Hal ini dilakukan bersama P berserta teman-temannya.

"Jadi uangnya tidak saya yang megang. Yang megang bareng-bareng. Saya berani bersumpah," tandasnya.

Berita ini telah tayang di Tribun Jateng berjudul:

Emak-emak Demak Jago Gendam, Untungnya Rp 1 Miliar: Sumpah! Bukan saya yang pegang uangnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini