Laporan Wartawan Tribun Ambon Ode Alfin Risanto
TRIBUNNEWS.COM, MALUKU - Oknum TNI mengamuk dan menembak mati anggota Brimob Maluku, Bharaka Fery di Pos Satgas Liang, Kecamatan TNS, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (16/03/2023) pukul 01.30 WIT.
Pelaku penembakan bernama Pratu Riyan yang merupakan anggota Batalyon Arhanud 11/WBY.
Ia juga menembak rekannya sesama tentara, Prada Raju.
Informasi yang diterima TribunAmbon.com menyebutkan, peristiwa berawal saat pelaku tiba-tiba masuk ke dalam gudang senjata dan mengambil senjata miliknya.
Kemudian melepaskan tembakan sebanyak 1 kali ke arah Danpos.
Setelah itu, dia menembak rekannya sendiri, Praka Raju dan mengenai dada kanan.
Pratu Riyan lalu melarikan diri menuju ke arah kampung Desa Liang sambil berteriak dengan mengeluarkan kata-kata Dajjal sudah keluar.
Baca juga: Komnas HAM Dalami Potensi Pelanggaran HAM dari Kasus Penembakan Teroris di Sukoharjo oleh Densus 88
Saat bersamaan, melintas anggota Satbrimob yon B, Bharaka Fery menggunakan sepeda motor dan diberhentikan oleh Pratu Riyan untuk menumpang.
Sesampainya di jembatan Desa Liang, Pratu Riyan meminta korban Bharaka Fery berhenti kemudian Pratu Riyan turun dari sepeda motor diikuti Bharaka Fery.
Saat Bharaka fery turun dari sepeda motor miliknya, Pratu Riyan melepas tembakan hingga anggota Brimob Yon B ini tewas di tempat.
Setelah menembak Bharaka Fery, Pratu Riyan membuang senpi yang dibawanya.
Selanjutnya dia mengambil sepeda motor Bharaka Fery untuk meninggalkan TKP menuju rumah warga untuk bersembunyi.
Diketahui, aksi penembakan ini dilakukan Pratu Riyan usai dia berbicara dengan Danpos-nya terkait kondisi orang tuanya yang sedang sakit.