News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sejoli Tewas Tertabrak Mobil

Kolonel Priyanto Perintahkan Kopda Andreas Ganti Cat dan Jual Mobil yang Tabrak Handi-Salsabila

Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua kendaraan barang bukti kasus tabrak lari sejoli Nagreg di Oditur Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (6/1/2021).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana kecelakaan Nagreg yang menewaskan Handi Saputra dan Salsabila, Kolonel Inf Priyanto, memerintahkan supirnya, Kopda Andreas Dwi Atmoko mengganti cat dan menjual mobil yang menabrak korban Handi Saputra dan Salsabila.

Terungkap di persidangan mobil tersebut juga digunakan Priyanto dan dua sopirnya untuk membuang Handi dan Salsabila ke sungai di Jawa Tengah.

Andreas yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan mengungkapkan perintah untuk mengganti cat dan menjual tersebut diterimanya dari Priyanto ketika mereka sudah di Yogyakarta yang merupakan domisili mereka usai mereka membuang Handi dan Salsabila di sungai.

Baca juga: Anak Buah Kolonel Priyanto Ceritakan Proses Pencarian Sungai hingga Sejoli Handi-Salsabila DibuangĀ 

Kolonel Inf Priyanto yang dihadirkan sebagai terdakwa dalam sidang perkara tabrak lari yang menewaskan sejoli Salsabila dan Handi Saputra di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (8/3/2022). (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Awalnya, kata Andreas, ia diperintahkan untuk mengganti cat mobil Isuzu Panther menjadi cokelat army.

Untuk itu, Andreas diberi uang sebanyak Rp 6 juta rupiah.

Hal tersebut terungkap dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Selasa (15/3/2022).

"Rencananya mau diganti cokelat army, tapi belum sempat terlaksana baru di epoxy sudah ketahuan," kata Andreas di persidangan.

Andreas kemudian ditanya hakim apa tujuannya diganti cat itu.

"Mungkin untuk supaya tidak ketahuan," jawab Andreas.

Baca juga: Sebelum Ditangkap, Kopda Andreas Menyesal dan Was-was Ketika Kasus Nagreg Viral

Hakim kemudian menanyakan kepadanya lagi apakah ia pernah menyarankan terkait konsekuensi jika perbuatan mereka ketahuan.

Namun demikian, saran tersebut tidak diindahkan Priyanto.

"Siap, kami sudah sering Yang Mulia. Sudah sering saran begitu. Nanti kalau ketahuan bagaimana, mohon izin komandan. Saya juga punya anak istri. Saya sering bertanya begitu," kata Andreas.

Selain itu, Andreas juga mengungkapkan Priyanto menyuruhnya untuk menjual mobil tersebut.

Perintah tersebut diterimanya sehari sebelum Andreas tertangkap.

"Sebelum ditangkap, malam sekitar tanggal 23 magrib itu saya ditelpon beliau. Ditelpon, tidak diangkat karena saya sedang solat magrib. Habis Salat Magrib beliau mengatakan mobil itu kamu jual kek atau apa kek. Saya jawab siap, habis itu saya tidak komunikasi lagi. Terus tanggal 24 nya saya sudah di penahanan sementara," kata Andreas.

Baca juga: 4 Kecelakaan Libatkan Transjakarta: Pengemudi Motor dan Pemulung Tewas hingga Solar Berceceran

Baca juga: 17 Kali Kecelakaan Transjakarta, Ini Respons Dirlantas Polda Metro Jaya hingga Wagub DKI

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini