TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa Kolonel Priyanto disebut sempat tidur dengan teman wanitanya bernama Lala, sebelum kejadian tewasnya sejoli di Nagreg, Jawa Barat.
Hal tersebut diungkap oleh anak buahnya Kopda Andreas Dwi Atmoko.
Diberitakan sebelumnya, ketiganya kini tengah diadili seusai insiden tabrakan yang menewaskan Handi Saputra (18) dan Salsabila (14).
Dilansir Kompas.com, Kolonel Priyanto merupakan terdakwa kasus tabrakan pada 8 Desember 2021 lalu.
Tubuh korban Salsabila dan Handi kemudian dibuang ke aliran Sungai Serayu, Banyumas, Jawa Tengah.
Akibat perbuatan tersebut, Priyanto didakwa dengan pasal pembunuhan berencana, penculikan, kejahatan pada kemerdekaan orang, dan menyembunyikan kematian.
Kesaksian Anak Buah
Kopda Andreas bersaksi soal Kolonel Priyanto di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Timur, Selasa (15/3/2022).
Sebelumnya, Kolonel Priyanto, Kopda Andreas, dan Koptu Ahmad Soleh melakukan perjalanan dari Yogyakarta ke Jakarta.
Baca juga: Ketika Hakim Tolak Permintaan Maaf Kolonel Priyanto Kepada Ayah Handi Saputra dan Salsabila
Baca juga: Ayah Handi Saputra Ungkapkan Sakit Hatinya di Hadapan Kolonel Priyanto: Biadab, Hatinya Di Mana ?
Di tengah perjalanan tersebut mereka sempat singgah di Bandung, Jawa Barat.
Rupanya, menurut kesaksian Kopda Andreas, mereka singgah di rumah teman wanita Kolonel Priyanto.
"Dalam perjalanan kami dari Yogya menuju Jakarta melewati Bandung, mampir ke rumah saudari Lala. Setahu saya teman perempuan terdakwa. Terdakwa ada istrinya. Jemput teman perempuan terdakwa. Tidak bermalam," kata Kopda Andreas, diberitakan Tribunnews sebelumnya.
Majelis hakim pun mengatakan apakah Kolonel Priyanto memiliki istri.
"Tadi waktu di rumahnya, terdakwa ada istrinya?" tanya ketua majelis hakim kepada Andreas.