TRIBUNNEWS.COM - Sidang lanjutan kasus tabrak lari dan pembunuhan berencana yang menewaskan sejoli Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14) dengan terdakwa Kolonel Priyanto, digelar di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Dalam sidang kedua ini, anak buah Priyanto, Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko, dihadirkan sebagai saksi.
Saat memberikan kesaksiannya, Andreas menangis di hadapan majelis hakim.
Ia mengungkapkan sempat memohon pada Priyanto agar membawa Handi dan Salsabila ke puskesmas.
Tetapi, Priyanto menolak dan mengatakan ia berniat membuang sejoli itu ke sungai.
Baca juga: Oditur Militer akan Hadirkan Dokter yang Autopsi Handi, Perkuat Dakwaan Pembunuhan Kolonel Priyanto
Baca juga: Ayah Handi Masih Sakit Hati, Kolonel Priyanto Minta Maaf dan Mengaku Khilaf, Hakim: Tidak Sekarang
Mendengar niat tersebut, Andreas syok.
Ia mencoba meyakinkan Priyanto agar tak membuang Handi dan Salsabila karena dirinya tidak ingin terjerat masalah.
Terlebih, Andreas teringat anak dan istrinya yang sedang menunggunya di rumah.
“Karena saya punya anak dan istri, kalau ada apa-apa, nanti gimana keluarga saya,” terangnya sembari mengusap air matanya di hadapan majelis hakim, Selasa, dikutip dari Kompas.com.
Selama perjalanan menuju Jawa Tengah, Andreas kembali memohon pada Priyanto agar bersedia putar balik ke puskesmas supaya kedua korban mendapat perawatan.
Namun, permohonan itu tetap ditolak.
“Saya sudah memohon. ‘Kamu enggak usah cengeng, saya sudah pernah mengebom (rumah) tidak ketahuan. Tentara enggak usah cengeng’,” ungkap Andreas menirukan pernyataan Priyanto kala itu.
Mengutip TribunJakarta.com, Andreas pun tak berani melawan dan akhirnya menuruti perintah tersebut lantaran secara hirarki jabatan di TNI, ia kalah tinggi dari Priyanto.
"Siap, tidak berani. Saya memohon," katanya.
Baca juga: Kolonel Priyanto Perintahkan Kopda Andreas Ganti Cat dan Jual Mobil yang Tabrak Handi-Salsabila
Baca juga: Anak Buah Kolonel Priyanto Ceritakan Proses Pencarian Sungai hingga Sejoli Handi-Salsabila Dibuang