Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi M Rizal Jalaludin
TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI - Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Judha Nugraha mengatakan otoritas Arab Saudi telah melaksanakan eksekusi mati dua WNI bernama Agus Ahmad Arwas (AA) alias Iwan Irawan Empud Arwas dan Nawali Hasan Ihsan (NH) alias Ato Suparto bin Data pada Kamis (17/3/2022).
Salah satu WNI yang dieksekusi mati itu ternyata warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Agus Ahmad Arwas (AA) alias Iwan Irawan Empud Arwas merupakan warga Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan.
Kepala Desa Loji, Papang Suherlan membenarkan bahwa salah satu WNI yang dieksekusi mati di Arab adalah warganya.
"Iya itu kasusnya sudah 2 tahun, tadi kebetulan datang dari Kementerian Luar Negeri cuma sebentar dengan dari KBRI, termasuk dari Kecamatan, ke kami menginformasikan, menanyakan alamat atas nama Bapak Iwan Irawan bin Bapak Empud beralamat di Kampung Cimapag RT 04 Dusun Cimapag, Desa Loji," ujarnya via telepon.
Baca juga: Sopir Truk Kesulitan dapat Solar di Sejumlah SPBU Sukabumi, Ada yang Antre 7 Jam
"Kami tadi ada kegiatan lain, berangkat tadi menyuruh staf (desa) mengawal sampai di sana.
Sampai di sana mengkonfirmasi ke pihak keluarga, informasinya itu saja sepengetahuan saya, betul (AA) warga Cimapag," jelasnya.
Papang mengatakan, AA sudah puluhan tahun bekerja di Arab, sedangkan istrinya berada di rumah.
"Informasinya udah dari tahun 2021 banyak dari KBRI datang ke sini," ucapnya.
Pembunuhan Berencana
Dua WNI itu dieksekusi mati karena menjadi pelaku pembunuhan sesama WNI di Jeddah.
"Informasi rencana eksekusi AA dan NH diterima KJRI Jeddah sehari sebelumnya melalui pengacara KJRI Jeddah," kata Judha pada konferensi pers, dilansir dari tribunnews.com.
Menurut Judha, AA, NH, dan Siti Komariah (SK) ditangkap pihak kepolisian Jeddah atas tuduhan membunuh sesama WNI atas nama Fatmah alias Wartinah pada 2 Juni 2011.
Fatmah ditemukan dalam keadaan meninggal dengan tangan terikat dan mulut terplester.
Pada korban ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik dan seksual.
Selanjutnya AA, NH dan SK menjalani proses persidangan dengan dakwaan pembunuhan berencana.
AA dan NH mengakui telah melakukan pembunuhan dengan alasan dendam atas penganiayaan yang dilakukan korban terhadap mantan istri NH.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dua Warga Jabar Dieksekusi Mati di Arab Saudi, Ternyata Salah satunya Warga Kabupaten Sukabumi