News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nelayan di Bulukumba Sebar Video Syur Pacar yang Masih SMA, Motif Takut Hubungan Asmara Berakhir

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi video syur - seorang nelayan di Bulukumba nekat menyebarkan video syur pacarnya yang masih SMA.

Atas perbuatannya itu, ia terancam dijerat undang-undang pornografi.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008.

Ancaman hukuman paling singkat 6 bulan dan paling lama 6 tahun.

Ia juga diduga melanggar Undang-undang ITE Nomor 11 tahun 2018.

"Pasal 27 Ayat 1 UU ITE Nomor 11 Tahun 2018 dengan ancaman Hukuman 6 Tahun," tegas AKP Yusuf.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Terduga Pemeran Video Mesum Pelajar SMA di Bulukumba Ditangkap, Mengaku Takut Ditinggal Kekasihnya

(Tribun-Timur.com/Firki Arisandi)

Berita lainnya seputar Kabupaten Bulukumba.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini