Laporan Wartawan Tribun Jateng Raka F Pujangga
TRIBUNNEWS.COM, KUDUS - Polres Kudus berhasil mengungkap kasus penemuan mayat M Nendra (39), warga Besito, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Nendra merupakan korban pembunuhan pada Senin (21/3/2022) kemarin.
Polisi juga berhasil mengamankan 2 pelaku pembunuhan M Irfan (26) dan Kristianto (30), warga Desa Kandangmas, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, berhasil ditangkap petugas kepolisian hanya kurang dari 24 jam setelah kejadian tersebut.
Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama menyampaikan, kasus pembunuhan itu bermula ketika para pelaku bersama korban menenggak minuman keras (miras) bersama di Tugu Besito, Desa Besito, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus pukul 01.00 WIB.
Pesta miras itu dilaksanakan bersama delapan orang termasuk dua pelaku dan satu korban tersebut.
Baca juga: Pria Warga Kombi Kabupaten Minahasa Tewas Ditusuk Teman Pesta Miras
"Karena dalam pengaruh miras, muncul percekcokan di antara dua pelaku dan korban," ujar dia.
Dalam percekcokan itu, antara pelaku dan korban hanya terjadi adu mulut dan tidak sampai berkelahi.
Kemudian sekitar pukul 03.00, kedua pelaku pergi dari lokasi pesta miras dan mengambil sabit dari rumah sebelum menuju kembali ke Tugu Besito.
Namun korban sudah tidak ada di lokasi dan dua pelaku itu menuju ke arah barat menggunakan sepeda motor sampai menemukan korban tengah berjalan kaki.
"Kemudian dua pelaku melakukan kekerasan terhadap korban menggunakan sabit dan batu yang ditemukan di lokasi," kata dia.
Batu yang dilempar ke kepala korban itu diperkirakan menjadi penyebab meninggal dunia di lokasi kejadian.
Setelah itu dua pelaku kembali ke rumahnya masing-masing meninggalkan korban di lokasi kejadian.
"Pelaku melakukan kekerasan menggunakan batu yang berukuran besar ke kepala korbannya yang diduga menjadi penyebab kematian," ujarnya.