News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

POPULER REGIONAL: Fakta Kopassus Gadungan di Brebes | Kronologi Lengkap AKBP Beni Ditembak Tahanan

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(KIRI) Saat SIS, Kopassus gadungan diamankan dan (KANAN) SIS saat bergaya mengenakan seragam TNI.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut berita populer regional di Tribunnews.com dalam 24 jam terakhir.

Berita dimulai tertangkapnya prajurit TNI gadungan di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Pria berinisial SIS (32) itu mengaku anggota Kopassus dan ajudan dari Jenderal TNI Andika Perkasa.

Kemudian viral pasangan yang melalukan foto prewedding dengan bertema SPBU.

Sang fotografer mengungkap alasan keduanya memilih tema tersebut.

Baca juga: POPULER Nasional: Pemberangkatan Jemaah Haji | Daftar Terbaru Wilayah PPKM

Terakhir, terungkap kronologi tewasnya Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Gorontalo, AKBP Beni Mutahir.

Diketahui korban sempat tampar pelaku penembakan.

Untuk selengkapnya, berikut rangkuman berita populer regional dari sejumlah daerah di Indonesia:

1. FAKTA Kopassus Gadungan di Brebes, Istri Lagi Hamil, Catut Nama Jenderal Andika di Undangan Resepsi

Seorang anggota TNI gadungan yang mengaku dari kesatuan Komando Pasukan Khusus atau Kopassus di Kabupaten Brebes, berhasil diamankan.

Pria berinisial SIS (32) itu ditangkap anggota Koramil 17 Songgom Kodim 0713 Brebes pada Senin (21/3/2022).

SIS sendiri tercatat sebagai warga Kecamatan Songgom, Brebes.

Kebohongan SIS terbongkar saat undangan resepsi pernikahannya tersebar luas.

Berikut informasi lengkapnya dirangkum dari TribunBanyumas.com dan Kompas.com, Rabu (23/3/2022):

Viral di media sosial

Berdasarkan penelusuran Tribunnnews, sejumlah akun Instagram membagikan undangan resepsi milik SIS, seperti @borobudur_media.

Lewat undangannya, ia diketahui akan menggelar resepsi pernikahan pada 23-24 Maret 2020 di rumahnya.

Sementara untuk akad pernikahan sudah dilangsungkan pada 22 November 2021 lalu.

Istri SIS diketahui berinisial SD.

Baca selengkapnya.

2. Kisah Pasangan di Sukabumi Foto Prewedding Pakai Seragam Pegawai SPBU, Ini Alasannya

Foto Prewedding di SPBU Pertamina. (Tangkap layar akun TikTok @deymotret)

Inilah kisah pasangan di Sukabumi, Jawa Barat yang melakukan foto prewedding menggunakan seragam pegawai SPBU Pertamina dan viral di media sosial TikTok.

Pasangan tersebut, juga melakukan sesi foto prewedd di area SPBU.

Rupanya, calon pengantin bernama Risma dan Ricki ini merupakan pegawai SPBU Pertamina.

Menurut fotografer sekaligus pengunggah foto prewedding di SPBU, Deris Kadarisman, alasan penggunaan lokasi preweed itu karena calon pengantin memiliki profesi yang sama.

Sehingga, memunculkan kesan berbeda dan unik.

“Alasan di SPBU ingin membuat sesuatu yang berbeda dan unik,” kata Deris kepada Tribunnews.com, Selasa (22/3/2022).

Kini, Deris Kadarisman di akun TikToknya @deymotret viral di media sosial TikTok.

Bahkan, foto yang diunggah oleh Deris ini dikomentari oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan Komisaris Utama PT. Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Hingga Rabu (23/3/2022) siang, video itu telah dilihat lebih dari 5 juta pengguna.

Kemudian, disukai 455 ribu pengguna.

Baca selengkapnya.

3. Kronologi Lengkap AKBP Beni Ditembak Tahanan: Korban Tampar Pelaku, 7 Polisi Langgar Kode Etik

AKBP Beni Mutahir yang tewas tertembak, Senin (21/3/2022). (TribunGorontalo.com/Ist)

Polda Gorontalo menegaskan AKBP Beni Mutahir melanggar kode etik profesi.

Alasannya, ia menyalahgunakan posisinya sebagai Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) mengeluarkan tahanan RY, seorang pelaku penembakan terhadap dirinya.

Sebelumnya diketahui, AKBP Beni tewas ditangan RY.

Penembakan itu terjadi di rumah RY di Jalan Mangga, Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo pada Senin (20/3/2022). Beni ditembak di kepala menggunakan senjata rakitan milik RY.

Kendati, RY adalah tahanan kasus narkoba di Polda Gorontalo. Namun, Beni justru menyalahgunakan wewenangnya untuk mengizinkan RY pulang ke rumah.

Pada berita sebelumnya, disebut RY curhat karena memiliki masalah rumah tangga.

"AKBP Beni Mutahir melanggar Pasal 13 Ayat 1. Pasal itu menyebutkan setiap anggota Polri dilarang menyalahgunakan kewenangan dalam melaksanakan tugas kedinasan,” ungkap Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, di Media Center Polda Gorontalo, Rabu (23/3/2022).

Selanjutnya, Beni juga dinyatakan melanggar Pasal 13 huruf f yang berbunyi, “dilarang mengeluarkan tahanan tanpa perintah tertulis dari penyidik, atasan penyidik atau penuntut umum, atau hakim yang berwenang," kata Wahyu melengkapi.

Tidak hanya Beni, tujuh anggota Polri yang bertugas menjaga RY saat itu, juga melanggar Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian soal Etika Kelembagaan.

Kata Wahyu, ketujuh anggota itu tidak mencegah perbuatan Beni dalam mengeluarkan tahanan.

Baca selengkapnya.

(Tribunnews.com)

Berita lain terkait berita populer hari ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini