TRIBUNNEWS.COM, GORONTALO - Lima pasangan bukan suami istri diamankan dari dua penginapan yang ada di wilayah Kota Gorontalo, Sabtu (26/3/2022) malam.
Mereka diamankan karena berduaan di dalam kamar penginapan.
Dua wanita di antaranya masih berusia di bawah umur.
Lima pasangan ini diamankan saat aparat Kepolisian Resor Gorontalo Kota melakukan Operasi Pekat Otanaha I tahun 2022 yang dipimpin oleh Kbo Reskrim Iptu Arif Ibrahim dan Lbo Intel Ipda Andri Lakoro.
Baca juga: 3 Hari Menghilang Usai Pamit Belajar Kelompok, 4 Remaja Putri Ditemukan Menginap di Hotel
Setelah ditemukan di dalam kamar penginapan, ke lima pasangan tersebut kemudian dibawa ke Mako Polres Gorontalo Kota.
Iptu Arif mengatakan, mereka dibawa ke ruang SPKT untuk didata dan diberi pembinaan.
Setelah dibina, sepuluh orang ini kemudian diminta membuat surat pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatan terlarang tersebut.
"Kami minta mereka membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Kalau ketemu lagi, akan diproses sesuai hukum yang berlaku," jelas Arif.
Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Lima Pasangan Diamankan di Penginapan Gorontalo, Dua Wanita Masih di Bawah Umur