News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ratusan Wanita Tertipu Agar Cepat Hamil, Harus Makan Garam & Melati, Tak Boleh Cek ke Tempat Lain

Penulis: Miftah Salis
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketiga pelaku penipuan dengan modus bisa membuat perempuan hamil dalam waktu singkat saat diamankan di Polsek Talang Kelapa Banyuasin, Selasa (29/3/2022).

TRIBUNNEWS.COM- Ratusan wanita di Banyuasin tertipu agar bisa cepat hamil.

Para korban harus makan garam dan melati sebagai syaratnya.

Mereka juga tak diperbolehkan cek ke tempat lain.

Pelaku adalah Sarwati alias Teteh (50), Mariah Abdul Malik, dan Dwi Indra Nur Welly.

Para pelaku membuka praktik pengobatan alternatif agar cepat hamil di Perumahan Permata Residence, Desa Pangkalan Benteng, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Sumatera Selatan.

Praktik tersebut telah dilakukan sejak tiga tahun lalu.

Teteh dan dua pelaku lain menipu para korbannya dengan modus membuat pasien bisa cepat hamil.

Mengutip dari Tribun Sumsel, kasus ini terungkap setelah para korban melaporkan ketiga pelaku ke polisi.

Para korban dinyatakan hamil tetapi masih datang bulan.

Hal tersebut membuat korban mulai curiga hingga akhirnya melakukan pemeriksaan ke dokter.

Hasilnya para korban dinyatakan tidak hamil.

Hingga saat ini, ada lebih dari 300 korban dari praktik tersebut.

Baca juga: Warga Lampung Ini Kehilangan Sepeda Motor Saat Hadiri Arisan

Baca juga: Bareskrim Selidiki Investasi Bodong Bernama Triumph yang Tipu Membernya Hingga Miliaran Rupiah

Baca juga: Kades di Demak Gondol Uang Rp 470 Juta, Tipu Wanita dengan Modus Korban Dirayu akan Dijadikan Sekdes

Ketiga pelaku penipuan dengan modus bisa membuat perempuan hamil dalam waktu singkat saat diamankan di Polsek Talang Kelapa Banyuasin, Selasa (29/3/2022). (Tribun Sumsel/M. Ardiansyah)

Untuk melancarkan aksinya, pelaku bernama Teteh bertugas untuk menerapi korban dengan cara diurut.

Pelaku bernama Mariah kemudian menyarankan korban agar mengkonsumsi tiga butir garam dan bunga melati sebanyak tujuh buah.

Korban juga diminta untuk menyediakan dua botol air mineral.

Barang-barang tersebut dipakai sebagai syarat pengobatan.

Korban lalu dinyatakan hamil setelah beberapa kali diurut oleh pelaku.

Untuk meyakinkan korban, Teteh dan Mariah melakukan tes kehamilan menggunakan tespek.

Tes kehamilan dilakukan di kamar lain agar tak diketahui korban.

Padahal para pelaku telah mencelupkan tespek tersebut ke urine milik wanita hamil lain.

Setelah menunjukkan hasil tespek positif, pelaku meminta sejumlah uang.

Untuk menutupi aksinya, pelaku melarang para korban untuk control kehamilan ke tempat lain.

Pelaku bernama Dwi yang memiliki basic perawat berusaha meyakinkan korban bahwa korban telah hamil melalui pemeriksaan medis.

"Setelah dinyatakan positif hamil, para korban ini diminta untuk kontrol. Tetapi tidak boleh ke tempat lain, harus ditempat praktek mereka. Dari sini, Teteh dan Mariah ini, sudah bekerjasama dengan Dwi yang bertugas menjadi bidan. Namun, Dwi ini, basicnya bukan bidan melainkan perawat. Dwi ini nantinya, yang memperkuat bila korban sudah hamil dengan cara melakukan pemeriksaan secara medis," kata Kapolsek Talang Kelapa Kompol Siit Agung Susilo, Selasa (29/3/2022), mengutip Tribun Sumsel.

Seorang korban mengaku telah menyerahkan uang Rp 15 juta setelah dinyatakan hamil.

Diceritakan korban, pelaku menyebut bahwa korban yang mengalami datang bulan tetap dinyatakan hamil.

Pelaku mengklaim bahwa datang bulan yang terjadi tak mempengaruhi kehamilan.

T juga kembali menegaskan pada korban bahwa pantangannya yakni cek kehamilan ke tempat lain.

Apabila cek di luar maka secara ghaib kehamilan akan hilang.

"Katanya si Teteh, saya masih hamil. Pantangannya, tidak boleh cek kehamilan di luar tempat prakteknya. Bila cek di luar, secara gaib akan hilang. Makanya, kata si Teteh walaupun halangan tetap bisa hamil. Karena, dilindungi secara gaib," kata seorang korban, Selasa (29/3/2022), mengutip Tribun Sumsel.

Kini para pelaku telah diamankan di Polsek Talang Kelapa Banyuasin bersama sejumlah barang bukti.

Sementara itu, para korban berharap ketiga pelaku mendapat hukuman setimpal dan uang yang telah mereka berikan kepada pelaku bisa kembali.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Sumsel dengan judul BREAKING NEWS: Ratusan Wanita Tertipu Bisa Cepat Hamil, Cuma Makan Garam dan Melati

'USG ke Dokter, Kenyataannya Zonk', Kesaksian Korban Penipuan Cepat Hamil di Banyuasin

Ingin Cepat Hamil, Ratusan Wanita Beri Mahar Belasan Juta, Belum Termasuk Uang Bayar Nazar

(Tribunnews.com/Miftah, Tribun Sumsel/M. Ardiansyah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini